JawaPos.com – Percepatan transformasi digital telah memperbesar peluang bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Transformasi ini menjangkau konsumen yang lebih besar, meningkatkan efisiensi bisnis, monitoring aktivitas usaha hingga kemudahan mengakses modal dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya
Kepala Kajian Digital Ekonomi LPEM UI membenarkan transformasi digital dapat menawarkan efisiensi, sehingga menekan biaya dan pada akhirnya memberikan peluang peningkatan keuntungan bagi UMKM.
Semakin besar kemampuan UMKM memanfaatkan teknologi digital untuk menjalankan bisnisnya, maka potensi mendapatkan keuntungan akan semakin besar juga karena layanan yang diberikan akan lebih cepat mudah dan praktis.
Dari sisi pengawasan, dia mengemukakan transformasi digital juga dapat memudahkan peran Otoritas Jasa Keuangan sebagai regulator dalam mengawasi industri jasa keuangan berbasis teknologi melalui berbagai aplikasi.
“Platform digital jika bisa dimanfaatkan secara optimal dengan keamanan yang terjaga, akan meningkatkan efisiensi,” jelas Chaikal kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (29/11).
Namun, di sisi lain, dia mengatakan, transformasi digital bagi UMKM di dalam negeri masih menghadapi sejumlah masalah fundamental yang harus diselesaikan, yaitu digitalisasi di penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Seperti diketahui, salah satu provinsi yang telah menjalankan proyek percontohan digitalisasi KUR adalah Bali. OJK dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bali mengembangkan www.kurbali.com dengan mengusung tema KUR untuk Semeton Bali guna memudahkan masyarakat di Bali memperoleh informasi dan mengajukan KUR di bank secara online dalam satu kanal website.
Selain Bali, OJK juga telah melakukan kolaborasi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Jawa Tengah melalui aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Akses Keuangan Daerah Terintegrasi).
Melalui aplikasi ini diharapkan masyarakat dapat melakukan pengajuan kredit murah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) / Pembiayaan Ultra Mikto (Umi) / Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) serta sebagai informasi perkembangan kinerja keuangan OJK di Jawa Tengah.
Lebih jauh, Chaikal Nuryakin menambahkan di berbagai daerah pembiayaan kepada UMKM masih terkendala hambatan mendasar atau fundamental yang belum terselesaikan, meskipun telah ada fasilitas digitalisasi.
Kendala digitalisasi UMKM, jelasnya, antara lain kemampuan pembukuan, pemenuhan syarat-syarat administratif, bisnis masih menyatu dengan keperluan rumah tangga hingga jaminan atau agunan. Dari sisi penawaran, lanjutnya, terkadang termin pembiayaan juga masih kurang sesuai dengan bisnis model UMKM.
“Untuk UMKM yang dibutuhkan tidak hanya pembayaran, tetapi juga pembiayaan. Pembiayaan banyak didorong oleh KUR, sedangkan masih jarang terdengar digitalisasi dari KUR,” jelasnya.
Untuk mengoptimalkan peran transformasi digital sektor keuangan, dia mengatakan perlu dukungan literasi keuangan, penambahan akses internet di masyarakat, serta peningkatan kemampuan mengoperasikan aplikasi jasa keuangan digital.
“Pengawasan tentu penting. Namun, lebih penting lagi ada literasi keuangan. Pemberian akses internet, 3G-4G juga tidak akan berdampak signifikan, jika masyarakat masih rendah literasi digital, sepertinya rendahnya kepemilikan smartphone, kemampuan mengunduh apps, dan customize (setting) apps, termasuk awareness terhadap keamanan data,” lanjutnya.
Dia mengemukakan, digitalisasi sektor jasa keuangan sudah disertai dengan ekosistem informasi yang andal dalam rangka mempercepat pelayanan kepada masyarakat, tetapi perlu ditingkatkan agar sisi permintaan bisa seimbang dengan penawaran.
“Sekali lagi dari sisi penawaran relatif lebih baik dibandingkan dari dari sisi permintaan untuk individu, rumah tangga dan UMKM,” paparnya.
Credit: Source link