Travel Umrah Dilarang Pakai Skema MLM dan Ponzi

by

in
Travel Umrah Dilarang Pakai Skema MLM dan Ponzi

Uang Rupiah

Jakarta – Pemerintah memperketat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 18 Tahun 2018, biro perjalanan umrah dilarang menggunakan skema multi level marketing alias MLM, dan ponzi.

Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali mengatakan, saat ini umrah merupakan bisnis yang paling diminati di Indonesia. Dengan jumlah jemaah mencapai satu juta orang per tahun, Nizar memandang perlu ada regulasi yang khusus mengatur industri tersebut.

“PPIU wajib mengelola umrah yang dengan cara yang halal atau berbasis syariah. Tidak boleh lagi ada penjualan paket umrah menggunakan skema ponzi, sistem berjenjang (MLM, Red), investasi bodong, dan sejenisnya yang dapat merugikan jemaah,” ujar Nizar, Selasa (27/3) di Jakarta.

Sebelumnya, First Travel yang menipu jemaah hingga Rp905 miliar, diketahui menggunakan sistem MLM. Demikian pula Abu Tours, yang kini sedang proses penyelidikan Polda Sulawesi Selatan. Ketua Abu Tours sendiri, Abu Hamzah sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan kerugian mencapai Rp1,8 triliun.

Lebih lanjut, PMA Nomor 18 Tahun 2018 juga mengatur syarat pemberian izin PPIU. Nizar menjelaskan, izin hanya diberikan kepada PPIU yang memiliki manajamen dan finansial yang sehat. Juga, tidak pernah tersangkut kasus hukum terkait umrah, taat pajak, dan tersertifikasi.

“Secara berkala PPIU akan diakreditasi oleh lembaga yang ditunjuk Kemenag,” jelasnya.

Sementara terkait penetapan biaya minimal umrah, sampai saat ini belum kunjung diteken oleh pemerintah. Sudah ada angka Rp20 juta, akan tetapi jumlah itu masih sebatas kesepakatan antara pemerintah, asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

“Belum ada keputusan. Kesepakatannya Rp20 juta. Itu pun sebelum ada pemberlakuan pajak lima persen untuk seluruh barang dan jasa di Arab Saudi,” ungkap Nizar.

Nizar menjanjikan patokan harga minimal penyelenggaraan umrah di Tanah Air bakal segera diteken paling lambat April nanti. Ketentuan itu nantinya juga akan disebutkan dalam PMA Nomor 18 Tahun 2018.

TAGS : Travel Umrah Penipuan Kementerian Agama MLM

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/31302/Travel-Umrah-Dilarang-Pakai-Skema-MLM-dan-Ponzi/