DENPASAR, BALIPOST.com – Libur panjang Idul Adha yang terjadi beberapa waktu lalu, memberi dampak signifikan terhadap kunjungan wisatawan ke Denpasar. Kondisi ini dipastikan akan berdampak pada perolehan pajak hotel dan restoran (PHR).
Data per triwulan pertama di 2023 ini, perolehan pajak restoran yang berhasil dikumpulkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Denpasar mencapai 69 persen. Berdasarkan data hingga April 2023 ini, Bapenda berhasil meraih pajak restoran hingga Rp 79,2 miliar. Sedangkan target tahun 2023 ini sebesar Rp 114,5 miliar.
Kepala Bapenda Denpasar, IGN Eddy Mulya belum lama ini mengatakan, pihaknya kini mengoptimalkan pendapatan pajak restoran dengan menggunakan sistem digital. Tahap awal, pihaknya menjadikan kawasan Renon sebagai pilot projek dengan nama Renon Digital Area (Redita).
Saat ini, Bapenda masih perlu mengumpulkan Rp 35 miliar untuk memenuhi target tahun ini. Jumlah tersebut, menurut Eddy, dipastikan bisa tercapai. Terlebih Bapenda juga telah melakukan beberapa inovasi, salah satunya Redita.
Eddy mengatakan transaksi secara nontunai di sejumlah gerai makanan atau restoran kini sudah langsung terkoneksi dengan sistem yang ada di Bapenda. Hal ini akan memudahkan Bapenda untuk melakukan pemantauan wajib pajak.
Saat ini di seluruh Denpasar sudah terpasang sebanyak 414 alat rekam. Nantinya alat perekam ini akan mencatat transaksi nontunai di masing-masing restoran.
Data perekaman tersebut akan langsung masuk ke Bapende Denpasar, sehingga bisa dengan mudah menarik pajak sebesar 10 persen dari transaksi tersebut. Jika nantinya ada perbedaan antara data di Bapenda dengan yang dilaporkan oleh pihak restoran, pihaknya akan melaksanakan mediasi dan klarifikasi ke pemilik usaha.
“Intinya ini dilakukan untuk mendekatkan layanan digital kepada pemilik usaha dan pelanggan. Sehingga jika bertransaksi kami harapkan untuk menggunakan sistem digital,” katanya.
Pihaknya menambahkan, meskipun transaksi di restoran tersebut terekam ke sistem di Bapenda, namun keamanannya terjamin. “Kami hanya menarik uang masyarakat berupa pajak 10 persen, tidak mempengaruhi urusan domestik usaha, dan tidak akan bocor,” paparnya.
Untuk pengawasan, pihaknya akan turun berkala ke restoran melakukan pengecekan terkait penerapan pembayaran nontunai dan alat perekam tersebut. “Pasti kami akan lakukan pengecekan berkala untuk antisipasi kecurangan. Siapa tahu kabelnya dicabut dan nanti alasannya kabel dimakan tikus. Jadi kami pastikan mereka memasang dan menggunakan alat perekam tersebut,” katanya. (Asmara Putera/balipost)
Credit: Source link