Presiden AS Donald Trump berbicara saat upacara penanaman pohon dengan Presiden Perancis Emmanuel Macron di South Lawn Gedung Putih di Washington (23/4). (Foto: Reuters)
Washington – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dikabarkan akan mengakhiri program perlindungan khusus untuk sekitar 9.000 imigran asal Nepal di negaya yang berjuluk Paman Sam itu.
Departemen Keamanan Dalam Negeri AS sedang melakukan persiapan untuk melepas izin tinggal bagi sekitar 9.000 warga “Negeri Seribu Dewa” yang tinggal di AS melalui “Status Perlindungan Sementara” atau TPS.
Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kirstjen Nielsen menuturkan bahwa segala halangan dan kerusakan yang timbul akibat gempa di Nepal telah berkurang.
Dengan begitu pemerintahan Trump memberikan waktu selama satu tahun hingga 24 Juni 2019 kepada warga Nepal untuk meninggalkan AS atau mengganti status terlindungi sementara mereka.
Warga Nepal diberi TPS, status yang memungkinkan mereka untuk tinggal di AS secara sah. Mereka datang ke AS setelah gempa berkekuatan 7,8 skala richter (SR) menghancurkan negara itu tiga tahun lalu, tapat pada 25 April 2015.
Sejak tahun 1990 Gedung Putih memberikan TPS kepada orang yang terkena dampak perang dan bencana alam. (aa)
TAGS : Amerika Serikat Donald Trump Nepal deportasi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/33359/Trump-akan-Pulangkan-9000-Warga-Nepal/