Bendera Israel berkibar di depan Kubah masjid Shakhrah dan kota Yerusalem (AFP/Thomas Coex)
Jakarta – Hanya berselang beberapa jam sejak rencana Amerika Serikat memindahkan kedutaan besar (kedubes)-nya dari Tel Aviv ke Yerusalem, kini Presiden Trump mulai menegaskan bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel.
Berdasarkan penuturannya dari Gedung Putih, Trump menyebut langkah ini sebagai upaya AS mendamaikan Palestina dan Israel.
“Israel adalah negara yang berdaulat, dan berhak atas menentukan ibu kotanya dengan (dasar) kedaulatan tersebut,” kata Trump dikutip dari Sky.
“Mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel merupakan hal yang dibutuhkan untuk mewujudkan perdamaian,” sambungnya.
Merespon pernyataan tersebut, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas memperingatkan Trump, bahwa pengakuan itu dapat memicu konsekuensi yang berbahaya bagi Yerusalem. Apalagi selama ini Yerusalem ditetapkan sebagai zona merah bagi umat Islam.
Yerusalem merupakan situs suci bagi tiga pemeluk agama, yakni Islam, Kristen, dan Yahudi. Yerusalem Timur atau yang dikenal dengan Kota Lama, sudah dicaplok oleh Israel pada Perang Enam Hari pada 1967 silam. Sayangnya, wilayah tersebu tidak pernah diakui oleh dunia sebagai kawasan Israel.
TAGS : Timur Tengah Israel Palestina
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25902/Trump-Tegaskan-Yerusalem-Ibu-Kota-Israel/