Pemeriksaan ketat oleh pemerintah Turki terhadap Warga
Jakarta, Jurnas.com – Turki akan memantau ponsel mereka yang didiagnosis dengan virus corona baru untuk memastikan mereka tidak melanggar karantina.
Hal itu disampaikan pihak berwenang Turki menandai langkah terbaru untuk membendung wabah yang telah melonjak selama bulan lalu seperti dikutip Middleeast, Kamis (09/04).
“Turki akan mulai melacak warga dan mengirimi mereka pesan dan menelepon mereka setiap kali mereka meninggalkan rumah mereka,” kata Direktorat Komunikasi kepresidenan.
Mereka akan diminta untuk kembali ke rumah dan polisi akan menghukum mereka yang terus melanggar aturan karantina, katanya, menambahkan bahwa hukum Turki memungkinkan untuk memproses data pribadi tanpa persetujuan untuk tujuan luar biasa.
Sejak yang pertama dikonfirmasikan pada 11 Maret, kasus virus korona Turki telah meningkat menjadi lebih dari 34.000 dengan 725 kematian pada hari Selasa.
Ankara telah mengambil langkah tegas untuk membatasi kontak sosial, mengkarantina beberapa kota, melarang sholat massal, menutup sekolah, bar dan restoran dan membatasi perjalanan antar kota.
Presiden Tayyip Erdogan telah berulang kali meminta warga untuk memaksakan karantina mereka sendiri tetapi berhenti memaksakan perintah tinggal di rumah yang luas.
China, Singapura, Korea Selatan, dan negara-negara lain telah meminta penduduk untuk menggunakan aplikasi dan teknologi lainnya untuk melacak kepatuhan mereka terhadap karantina, tetapi aktivis privasi berpendapat bahwa tindakan semacam itu dapat membahayakan kebebasan individu.
Uni Eropa sedang menyusun aturan umum untuk menggunakan aplikasi seluler untuk melacak penyebaran virus, yang bertujuan untuk memanfaatkan teknologi dengan lebih baik dan mengatasi masalah privasi.
Direktorat itu mengatakan pemerintah Turki akan memastikan bahwa data pribadi yang dikumpulkan tidak akan digunakan untuk tujuan lain.
TAGS : Pemerintah Turki Virus Corona
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70289/Turki-Intai-Warga-Langgar-Karantina-Lewat-Ponsel-/