Ilustrasi Mesjid
Jakarta – Kementerian Luar Negeri Turki menyerukan kepada otoritas Jerman untuk membawa tersangka Neo-Nazi ke pengadilan karena merusak sebuah masjid di kota Gladbeck.
“Kami menunggu pihak berwenang kota Gladbeck untuk mencari pelaku serangan dan melakukan tindakan hukum yang diperlukan. Insiden buruk di masa depan akan dicegah dengan membawa pelaku ke pengadilan, ”kata kementerian itu Senin dalam sebuah pernyataan di situsnya.
Hal ini diikuti oleh pernyataan dari Konsul Jenderal Turki kota Munster yang menyatakan keprihatinan atas peningkatan baru-baru ini dalam serangan terhadap masjid Turki oleh “rasis dan kelompok Islamofobia”.
Sebuah masjid di kota Gladbeck di barat laut dirusak dalam semalam, menurut pejabat masjid. Para penyerang menulis slogan rasis dan menggambar swastika pada jendela dan dinding masjid, yang dijalankan oleh Persatuan Islam Turki untuk Urusan Agama (DITIB).
DITIB, organisasi Muslim moderat yang didirikan oleh migran Turki di Jerman, menjalankan lebih dari 900 masjid di seluruh negeri.
Jerman, negara berpenduduk lebih dari 81 juta orang, memiliki populasi Muslim terbesar kedua di Eropa Barat setelah Prancis. Di antara hampir 4,7 juta Muslim di negara itu, 3 juta berasal dari Turki.
Dalam beberapa tahun terakhir, negara ini telah melihat Islamophobia dan kebencian terhadap migran yang dipicu oleh propaganda dari partai-partai sayap kanan dan populis. (AA)
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41615/Turki-Minta-Jerman-Hukum-Tersangka-Perusak-Mesjid/