Tersangka Suap PLTU Riau, Eni Maulani Saragih
Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi dugaan aliran dana kepada Partai Golkar terkait kasus suap PLTU Riau-1. Aliran dana itu dibongkar Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih (EMS).
Usai menjalani pemeriksaan, Eni mengaku, telah menyampaikan semua bukti dugaan aliran dana ke partai berlambang pohon beringin itu. Dimana, uang tersebut diduga untuk pemenangan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Munaslub 2017 silam.
“Semua (soal aliran dana untuk pemenangan Airlangga pada Munaslub) sudah saya sampaikan ke penyidik,” kata Eni, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/9).
Sayangnya, Eni enggan merinci secara detail terkait aliran uang yang diberikan saat Munaslub Golkar dari hasil suap PLTU Riau tersebut. Yang pasti, Eni mengaku apa yang disampaikan ke penyidik KPK sesuai dengan fakta.
“Saya sudah sampaikan ke penyidik seperti yang tadi saya sampaikan. Kalau saya sampaikan di sini kayanya ngga cukup waktunya,” tegas politikus Golkar itu.
Sebelumnya, Partai Golkar mengembalikan uang senilai Rp700 juta terkait kasus suap PLTU Riau-1 ke KPK. Pengembalian uang itu menjadi bukti dugaan keterlibatan Partai Golkar.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pengembalian uang oleh pengurus Partai Golkar itu dilakukan penyitaan dan masuk berkas kasus suap yang menjerat mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dan Eni Maulani Saragih.
“Memang benar ada pengembalian uang tersebut, kemarin atau lusa atau dua hari lalu, dari pengembalian Rp 700 juta tersebut dilakukan penyitaan dan masuk berkas perkara,” kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/9).
Kata Febri, hal itu akan memperkuat pembuktian atas pernyataan Eni soal adanya aliran dana hasil suap PLTU Riau ke Munaslub Partai Golkar. Dimana, Eni sebelumnya menyebut ada Rp 2 miliar yang mengalir dari proyek tersebut untuk kepentingan Partai Golkar.
“Ini akan menjadi salah satu bukti penguat dalam konteks penyidikan yang dilakukan KPK untuk menelusuri arus uang terkait PLTU Riau-1,” kata Febri.
Untuk itu, lanjut Febri, pengembalian uang oleh Partai Golkar justru akan mempermudah proses penyelidikan terkait pengakuan sejumlah saksi dalam kasus suap PLTU Riau.
“Karena sebelumnya memang ada bukti-bukti, ada keterangan-keterangan yang menyebutkan dugaan penggunaan uang untuk kegiatan salah satu partai politik,” katanya.
Dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, diduga ada uang suap yang diterima Eni Maulani Saragih mengalir ke Golkar saat menggelar acara Munaslub pada pertengahan Desember 2017 lalu.
Menurutnya, uang senilai Rp2 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo, digunakan untuk keperluan Munaslub Golkar yang saat itu Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar terpilih.
TAGS : KPK Suap PLTU Riau Golkar Idrus Marham
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin