John Bolton (foto: BBC)
Tokyo, Jurnas.com – Penasihat Keamanan Nasional Amerika Serikat (AS) John Bolton menilai, serangkaian uji coba rudal jarak pendek yang dilakukan Korea Utara (Korut) awal bulan ini, telah melanggar resolusi Dewan Keamanan AS, dan mengatakan sanksi harus tetap diberlakukan.
AS, menurut Bolton bersedia untuk melanjutkan pembicaraan dengan Korea Utara kapan saja. Posisi Washington dalam denuklirisasi Korut masih konsisten, dan pola kegagalan yang berulang untuk menyingkirkan senjata nuklir Korea Utara harus dihentikan.
Bolton mengatakan bahwa Korea Utara pada 4 dan 9 Mei menguji coba rudal balistik jarak pendek, mengakhiri jeda dalam peluncuran yang dimulai pada akhir 2017.
Tes tersebut dipandang sebagai cara menekan Washington untuk berkompromi tanpa benar-benar menyebabkan negosiasi gagal.
“Resolusi Dewan Keamanan Amerika Serikat melarang Korea Utara menembakkan rudal balistik apa pun,” kata Bolton di Tokyo, Jepang pada Sabtu (25/5) empat hari jelang kedatangan Presiden AS Donald Trump.
“Dalam hal melanggar resolusi Dewan Keamanan AS, tidak ada keraguan tentang itu,” lanjut dia dikutip dari Associated Press.
Komentar Bolton muncul sehari setelah media resmi Korea Utara mengatakan negosiasi nuklir dengan Washington tidak akan dilanjutkan, kecuali AS meninggalkan apa yang digambarkan Pyongyang sebagai tuntutan perlucutan senjata sepihak.
Dalam sebuah pernyataan yang dibawa oleh Kantor Berita Pusat Korea, juru bicara Korea Utara menuduh AS sengaja menyebabkan keruntuhan pembicaraan Februari antara Trump dan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dengan membuat tuntutan sepihak dan tidak mungkin.
Korea Utara juga sangat memprotes penyitaan kapal kargo Korea Utara oleh AS yang baru-baru ini terlibat dalam ekspor batubara, dan menuntut pengembalian segera.
Washington mengatakan perundingan itu gagal karena Korea Utara menuntut bantuan sanksi, sebagai imbalan atas sebagian menyerahkan kemampuan nuklirnya.
TAGS : Korea Utara Amerika Serikat Rudal
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/53263/Uji-Misil-AS-Nilai-Korut-Langgar-Resolusi/