Saturday, February 27, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Ulun Danu Beratan Kini Dikelola Mandiri, Pemkab Pungut 3 Jenis Pajak

February 17, 2021
in Ekonomi
2 min read
Ulun Danu Beratan Kini Dikelola Mandiri, Pemkab Pungut 3 Jenis Pajak
2
SHARES
6
VIEWS
ShareShareShareShareShare
ADVERTISEMENT
Pengunjung sedang menikmati pemandangan di DTW Ulun Danu Beratan. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Kontrak kerjasama antara DTW Ulun Danu Beratan dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan setelah berakhir 31 Desember 2020 tak lagi diperpanjang. Artinya, sejak awal tahun 2021, pengelolaan Ulun Danu Beratan akan dilakukan secara mandiri oleh Gebog Pesatakan atau pengempon pura setempat.

Pemutusan kerjasama ini diyakini tidak akan mempengaruhi potensi pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, Pemkab Tabanan tetap menetapkan tiga jenis pajak yang akan dipungut tiap bulannya. Yakni pajak restaurant, retribusi karcis masuk, dan pajak parkir.

Ketua Perkumpulan Daya Tarik Wisata (PDTW) Ulun Danu Beratan I Wayan Mustika saat dikonfirmasi Rabu (17/2) menjelaskan, tidak diperpanjangnya kontrak kerjasama ini sudah dilakukan koordinasi antara manajemen Danau Beratan dengan Pemda Tabanan. Bahkan rancangan untuk mengelola mandiri sudah dipersiapkan sejak 6 bulan sebelum perjanjian selesai. “Koordinasi melalui rapat sudah kita lakukan, mulai awal tahun 2021 kita kelola mandiri seperti obyek wisata The Bloom Garden dan ini sudah ada payung hukumnya dari Kemenkumham,” terangnya.

Dia menjelaskan, pemutusan kerjasama ini dilakukan karena Pemkab Tabanan sendiri tak memiliki asset di DTW Ulun Danu Beratan. Dengan tidak adanya kerjasama tersebut, lanjut kata Mustika pihak Ulun Danu Beratan kedepan tentunya hanya menyetorkan pajak sesuai dengan peraturan Pemda Tabanan.

Pajak yang disetorkan nanti adalah pajak parkir 25 persen, retribusi tiket masuk 20 persen dan pajak restaurant 10 persen dari hasil pendapatan yang diperoleh Ulun Danu Beratan. “Jadi nanti kita hanya setorkan 3 pajak tersebut ke Pemkab Tabanan, kalau sebelumnya sesuai perjanjian kerjasama kami setor 26 persen dari pendapatan netto tiap bulan, dengan asumsi selama setahun sebesar Rp 6 sampai Rp 6,5 miliar, itupun jika kondisi normal atau sebelum pandemi,” ucapnya.

Begitupun konsekuensi untuk pengelolaan tidak ada lagi campur tangan pemerintah daerah, Mustika meyakini tidak akan ada masalah selama Obyek Wisata Danau Beratan dikelola secara profesional. “Contohnya saja The Bloom Garden sudah dikelola mandiri, itu kita anggap sudah baik. Saya yakin selama Ulun Danu Beratan dikelola profesional tidak akan ada masalah. Meski rampung kerjasama, tetapi ke depan kami tetap melakukan kerjasama dengan instansi terkait seperti Dinas Pariwisata untuk kegiatan promosi wisata,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, Dewa Ayu Budiarti menegaskan pemutusan kerjasama antara Pemerintah Tabanan dengan Ulun Danu Beratan tidak akan mempengaruhi potensi PAD.  Pemkab Tabanan sudah menetapkan tiga wajib pajak untuk dipungut dan disetorkan yakni Pajak Restaurant, retribusi tiket masuk, dan Pajak Parkir.

“Kajian Ulun Danu Beratan mengacu pada kunjungan di tahun 2019 atau sebelum pandemi. Kalau dihitung-hitung jika kondisi normal, dengan tiga wajib pajak tersebut jumlah yang akan disetorkan akan lebih besar dibandingkan dengan nilai kerjasama sebelumnya,” terangnya. (Puspawati/balipost)

Credit: Source link

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Tiap Desa Rawan Bencana Harus Ada Satu Babinsa atau Babinkamtibmas

Next Post

Mediasi, Penggugat Ungkap Syarat Perdamaian dengan Raffi Ahmad

Related Posts

Suku Bunga BI Rendah, Investasi Ini Cocok Saat Pandemi
Ekonomi

Suku Bunga BI Rendah, Investasi Ini Cocok Saat Pandemi

February 27, 2021
Traveloka Rencana Ekspansi Ke Thailand Dan Vietnam Sebelum IPO
Ekonomi

Traveloka Rencana Ekspansi Ke Thailand Dan Vietnam Sebelum IPO

February 27, 2021
Bahas Investasi di Jabar, Harus Berkolaborasi dengan Pengusaha Lokal
Ekonomi

Bahas Investasi di Jabar, Harus Berkolaborasi dengan Pengusaha Lokal

February 27, 2021
Next Post
Mediasi, Penggugat Ungkap Syarat Perdamaian dengan Raffi Ahmad

Mediasi, Penggugat Ungkap Syarat Perdamaian dengan Raffi Ahmad

Menkes Target Vaksinasi di Pasar Tanah Abang Kelar 5 Hari

Menkes Target Vaksinasi di Pasar Tanah Abang Kelar 5 Hari

Data Base Kejagung Diretas dengan Tulisan UU ITE dan Rezim Antikritik

Data Base Kejagung Diretas dengan Tulisan UU ITE dan Rezim Antikritik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pengaruh relaksasi PPnBM dan DP 0 persen di pasar mobil bekas

Kolaborasi dan digitalisasi dorong pemulihan ekosistem mobkas

3 days ago
Pengaruh relaksasi PPnBM dan DP 0 persen di pasar mobil bekas

Pengaruh relaksasi PPnBM dan DP 0 persen di pasar mobil bekas

3 days ago
136 Dokter Gugur Tangani Covid-19, Jokowi Sampaikan Dukacita

Lembaga Dunia Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

3 days ago
Arsip Rusak Kena Banjir, ANRI Buka Layanan Pemulihan Dokumen

Arsip Rusak Kena Banjir, ANRI Buka Layanan Pemulihan Dokumen

6 days ago
20 Label Jadi Penggerak Ekonomi Lewat ModestFFFUND 2021

20 Label Jadi Penggerak Ekonomi Lewat ModestFFFUND 2021

3 days ago
Sebelum Ada SE Gubernur, Pemkab Bangli Sudah Gunakan Endek Tiap Selasa

Sebelum Ada SE Gubernur, Pemkab Bangli Sudah Gunakan Endek Tiap Selasa

7 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Bamsoet Kukuhkan Atta Halilintar Sebagai Presiden KMLI

Suku Bunga BI Rendah, Investasi Ini Cocok Saat Pandemi

Aktor Senior Paman Tat Meninggal, Stephen Chow Berduka

Aktor Senior Paman Ng Man-tat Meninggal Akibat Kanker Hati

Polri Sebut Kerumunan Jokowi di NTT Tak Masuk Pelanggaran Hukum

Traveloka Rencana Ekspansi Ke Thailand Dan Vietnam Sebelum IPO

Trending

KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka 
News

KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka 

February 27, 2021

JawaPos.com–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana...

Soal Klarifikasi Nissa Sabyan-Ayus, Begini Kata Melati

Soal Klarifikasi Nissa Sabyan-Ayus, Begini Kata Melati

February 27, 2021
Meninggalnya Ng Man-tat ‘Paman Tat’ Jadi Trending di Twitter

Meninggalnya Ng Man-tat ‘Paman Tat’ Jadi Trending di Twitter

February 27, 2021
Bamsoet Kukuhkan Atta Halilintar Sebagai Presiden KMLI

Bamsoet Kukuhkan Atta Halilintar Sebagai Presiden KMLI

February 27, 2021
Suku Bunga BI Rendah, Investasi Ini Cocok Saat Pandemi

Suku Bunga BI Rendah, Investasi Ini Cocok Saat Pandemi

February 27, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka 
  • Soal Klarifikasi Nissa Sabyan-Ayus, Begini Kata Melati
  • Meninggalnya Ng Man-tat ‘Paman Tat’ Jadi Trending di Twitter
  • Bamsoet Kukuhkan Atta Halilintar Sebagai Presiden KMLI
  • Suku Bunga BI Rendah, Investasi Ini Cocok Saat Pandemi

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!