Gereja di Halifax
Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat Kristen untuk merayakan Jumat Agung dan Paskah dari rumah.
Jumat Agung merupakan ritual untuk memperingati wafatnya Yesus Kristus, dan biasanya digelar dengan Pelaksanaan Sakramen Perjamuan Kudus pada Ibadah Jumat Agung. Sedang Ibadah Minggu Paskah dalam rangka memperingati kebangkitan-Nya.
Baik Ibadah Jumat Agung maupun Minggu Paskah, umat Kristen biasanya merayaka di gereja mereka masing-masing. Namun, berkenaan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Ditjen Bimas Kristen Kemenag mengimbau agar Paskah tahun ini digelar di rumah masing-masing.
“Untuk Perayaan Paskah, Ditjen Bimas Kristen mengimbau kepada Pimpinan Gereja agar dilaksanakan di rumah masing-masing,” terang Direktur Urusan Agama Kristen Janus Pangaribuan di Jakarta, pada Minggu (5/4).
Menurutnya, Ditjen Bimas Kristen telah mengirimkan surat imbauan pada 3 April 2020 terkait hal ini kepada Pimpinan Persekutuan Gereja Aras Nasional dan Pimpinan Induk Gereja/Sinode di seluruh Indonesia.
“Kami mendorong agar Perjamuan Kudus digelar di rumah, sesuai dengan tata gereja masing-masing,” tutur dia.
Perjamuan Kudus merupakan salah satu sakramen yang diakui oleh gereja, yaitu bagian yang tidak terpisahkan dari peristiwa kematian Tuhan Yesus Kristus dan Paskah.
Dengan Perjamuan Kudus, umat Kristen mengingat akan pengorbanan darah dan tubuh Yesus Kristus. Pelayanan Perjamuan Kudus yang dilakukan umat Kristen merupakan bentuk penghayatan akan kasih Tuhan Yesus melalui pengorbanan darah dan tubuh-Nya.
“Kalaupun para Pimpinan Induk Organisasi Gereja/Sinode seluruh Indonesia akan menggelar perayaan, kami berharap pelaksanaan Perjamuan Kudus bisa ditunda hingga bencana pandemi Covid-19 selesai, atau dilaksanakan di rumah masing-masing,” tandas dia.
TAGS : Perayaan Paskah Kementerian Agama Covid-19
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70053/Umat-Kristen-Diimbau-Rayakan-Paskah-dari-Rumah/