Bendera Uni Eropa (Foto: UB Post)
Jakarta – Dewan Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap 11 pejabat Venezuela atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia, Senin (25/06) waktu setempat.
Sanksi, yang termasuk larangan perjalanan dan pembekuan aset, datang setelah Dewan Uni Eropa mengkritik pemilihan 20 Mei Venezuela sebagai pemilu tidak bebas atau adil.
Presiden Venezuela Nicolas Maduro memenangkan pemilihan kembali dengan sekitar 68 persen suara, yang dikatakan Uni Eropa tidak memiliki kredibilitas apapun karena proses pemilu tidak menjamin jaminan yang diperlukan bagi mereka untuk menjadi inklusif dan demokratis.
Sebagian besar partai oposisi memboikot pemilu karena mereka berpendapat bahwa itu akan dicurangi dan berpartisipasi di dalamnya akan lebih melegitimasi kemenangan partai yang berkuasa.
Dewan Uni Eropa sekarang telah menjatuhkan sanksi terhadap 18 pejabat Venezuela. Pada 22 Januari, Uni Eropa menempatkan tujuh pejabat Venezuela di bawah sanksi untuk dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
“Langkah-langkah ketat bertujuan untuk membantu mendorong solusi bersama yang demokratis agar dapat membawa stabilitas politik ke negara itu dan memungkinkannya untuk mengatasi kebutuhan mendesak penduduk,” kata Dewan Uni Eropa dilansir UPI.
Bulan lalu, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap tiga individu Venezuela dan 20 entitas bisnis di negara tersebut.
Wakil Presiden AS Mike Pence mengatakan orang-orang yang terkena dampak adalah bandar narkoba yang memiliki hubungan dengan pemerintah Venezuela.
“Kami telah membekukan aset mereka, memblokir akses mereka ke negara kami, sehingga mereka tidak bisa lagi meracuni orang-orang kami dengan obat-obatan mematikan mereka,” kata Pence.
TAGS : Uni Eropa Venezuela Amerika
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/36710/Uni-Eropa-Beri-Sanksi-11-Pejabat-Venezuela/