Kedutaan Besar Saudi di Wina memperingatkan warganya undang-undang (UU) Austria baru-baru ini yang melarang perempuan mengenkan niqab di depan umum
Mesir – Universitas Amerika di Kairo (AUC) mencabut melarang perempuan mengenakan niqab, jilbab, di lingkungan kampus setelah para siswa dan anggota fakultas menyuarakan keprihatinan mereka. Keputusan itu disampaikan melalui pesan email.
Kurang dari seminggu yang lalu, AUC mengumumkan melarang mahasiswi, anggota fakultas dan pekerja mengenakan jilbab di areah kampus dan di dalam ruang kuliah. Demikian dismpaikan menurut media lokal, dilansir dari Al Arabiya, Jumat (22/12)
Situs berita Masrawy mengatakan, para mahasiswa dan staff yang menentang larangan itu menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan kebijakan universitas. Sementara itu, pendukung larangan tersebut menggangap kebijakan tersebut sudah tepat demi meningkatkan keamanan di lingkungan kampus.
Universitas tersebut mengatakan bahwa kebijakan dan prosedur keamanannya akan menjamin keselamatan semua siswa dan fakultas di kampusnya.
Pada 2016, Universitas Kairo, universitas umum terkemuka Mesir, memberlakukan larangan kepada anggota staf untuk mengenakan niqab. Keputusan yang memicu kontroversi besar saat itu, mengatakan alasan pelarangan itu karena menghambat komunikasi langsung dengan siswa.
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26741/Universitas-AS-di-Kairo-Cabut-Larangan-Kenakan-Niqab-/