Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan R. Agus H. Purnomo saat membuka Rapat Koordinasi Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut di Jakarta, Senin (9/9/2019). (Foto: Humas Ditjen Hubla/Indi Astono)
Jakarta, Jurnas.con – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) diminta untuk semakin perkuat monitoring dan supervisi pelaksanaan Tol Laut.
“Perkuat sinergi antara pusat (Ditjen Hubla) dan daerah (UPT). UPT juga harus terlibat dalam pengawasan pelaksanaan Tol Laut. Laporkan setiap keluar dan masuk kapal tol laut, termasuk bila kapal itu tidak melayani karena docking, rusak, dan kendala lainnya,” kata Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan R Agus H Purnomo saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Direkrorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut di Jakarta, Senin (9/9/2019).
Dirjen Agus juga meminta seluruh UPT semakin meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan pusat, yakni Ditjen Hubla dalam menyelenggarakan program Tol Laut yang menjadi andalan pemerintahan Presiden Jokowi untuk mengurangi biaya logistik nasional.
“UPT harus proaktif mengawasi Tol Laut agar dana yang hampir Rp3,5 Triliun untuk biaya Tol Laut itu dapat dinikmati oleh masyarakat, tidak terbuang percuma,” kata Agus.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Hubla Capt. Wisnu Handoko mengatakan, sinergi antara pusat dan UPT dalam program Tol Laut sebetulnya selama telah berjalan cukuo baik, namun untuk ke depan dirasa perlu sinergi dan koordinasi tersebut semakin diringkatkan.
“Tahun-tahun sebelumnya kan jumlah kapal Tol Laut relatif sedikit, sekitar 120 kapal. Sementara tahun ini sudah mencapai 164 kapal. Jadi tanggung jawabnya semakin besar,” kata Capt. Wisnu.
Capt. Wisnu mengatakan, ke depan, UPT akan dilibatkan untuk menyupervisi dan memverifikasi pelaksanaan subsidi Tol Laut.
“Terkait dengan jadwal, rute, jumlah penumpang dan barang, BBM, docking, dan lain sebagainya,” katanya.
Meskipun demikian, kata Capt. Wisnu, SOP untuk pengawasan, supervisi, dan verifikasi terhadap penyelenggaraan Tol Laut yang dilakukan oleh UPT tetap mengacu kepada pusat.
“Formulir verifikasi dan yang lainnya kami buatkan dan distandarisasi, sehingga ridak ada perbedaan apa yang dilakukan oleh pusat dan UPT yang tersebar di seluruh tanah air,” ujarnya.
TAGS : Tol Laut Perhubungan Laut
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin