DENPASAR, BALIPOST.com – Tingginya arus urbanisasi berdampak pada kebutuhan tempat tinggal yang semakin banyak. Akibatnya lahan pertanian menyusut signifikan.
Rata-rata penyusutan lahan pertanian di Denpasar mencapai ratusan hektare pertahun. Dari data Dinas Pertanian Denpasar di 2020, lahan pertanian di Denpasar kembali berkurang 212 hektare.
Plt. Kadis Pertanian Kota Denpasar, AAG Bayu Brahmasta, Kamis ( 20/5) mengungkapkan dilihat dari data yang ada, jumlah alih fungsi lahan pertanian tahun 2020 lalu lebih rendah dari 2018 dan 2019. “Pada 2018 lalu terjadi penyusutan lahan pertanian seluas 230 hektare dari 2.400 hektare” katanya.
Dikatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk membendung terjadinya alih fungsi lahan ini. Misalkan saja dengan memberikan sarana prasarana yang diperlukan petani, seperti bantuan traktor ataupun subsidi pupuk lewat Kartu Tani dan juga bantuan benih.
Demikian pula dengan membangun jalan usaha tani di beberapa subak untuk mampu meningkatkan produktivitas petani serta mempermudah dalam pengangkutan hasil produksi. Namun, setiap tahun alih fungsi lahan masih terjadi.
Banyak lahan pertanian produktif dialihfungsikan menjadi perumahan. Kini, lahan pertanian di Kota Denpasar masih tersisa 1.958 hektare. Setahun sebelumnya luas lahan di Denpasar yakni 2.170 hektar. Ini artinya adanya penyusutan sebanyak 212 hektare.
Dengan lahan seluas itu, Denpasar masih memiliki petani 3.122 orang. Terdiri dari 1.177 orang merupakan pemilik dan 1.945 merupakan penggarap.
Dalam upaya meringankan beban petani, pihaknya juga memberikan bantuan benih padi sebanyak 17,1 ton. Sedangkan untuk bantuan pupuk sebanyak 33,6 ton pupuk NPK.
Sementara kebutuhan pupuk untuk penanaman padi yakni pupuk urea sebanyak 137,2 ton, pupuk ZA sebanyak 78,4 ton, dan pupuk NPK sebanyak 176,4 ton. Di sisi lain untuk pupuk komodiotas kedelai yang berada di lahan 148 hektare diperlukan sebanyak 25,9 ton pupuk NPK. (Asmara Putera/balipost)
Credit: Source link