JawaPos.com – Meninggalnya ustad Maheer At Thuwailibi di Rutan Mabes Polri hari ini Senin (8/2) meninggalkan duka mendalam bagi Gus Miftah. Dia mengaku sangat kehilangan atas wafatnya lelaki bernama asli Sony Ernata akibat sakit yang diderita almarhum.
Dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Gus Miftah mengucapkan bela sungkawa dan mendoakan Ustad Maheer supaya husnul khatimah.
“Saya ikut berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya Ustad Maheer. Semoga husnul khotimah,” kata Gus Miftah, Senin (8/2).
Meskipun punya ide dan gagasan berbeda dari Maheer, dia menegaskan tidak ada masalah personal. Gus Miftah justru sempat beberapa kali berniat menjenguk Maheer ketika yang bersangkutan berada di dalam rutan. Namun, niatnya tersebut tidak terwujud sampai akhir hayat Maheer.
“Beberapa kali sebenarnya saya mengajukan izin untuk bisa jenguk beliau di tahanan. Tapi karena satu dan lain hal sampai hari ini belum bisa terlaksana,” ungkapnya.
Dia mengatakan, dirinya dan para santri di pesantrennya akan melaksanakan salat gaib untuk Maheer. Gus Miftah juga akan mengirimkan doa yang dikhususkan untuk Maheer At Thuwailibi.
“Saya sungguh merasa kehilangan atas meninggalnya beliau. Insya Allah saya dan para santri Ponpes Ora Aji akan salat gaib dan mendoakan beliau,” tuturnya.
Mengakhiri pernyataannya, Gus Miftah mengucapkan selamat jalan kepada Maheer. Dia pun mendoakan agar kesalahan-kesalahan yang sempat diperbuat almarhum selama hidup diampuni dan semua amal ibadahnya diterima Tuhan.
“Selamat jalan Ustad, semoga diampuni semua salah dan diterima semua amal ibadah,” pungkasnya.
Baca juga: Ustad Maheer Meninggal, Nikita Mirzani Turut Bersungkawa
Kabar meninggalnya Maheer juga sempat dibenarkan pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanur, saat dikonfirmasi wartawan. Dia mengatakan, Ustad Maheer baru saja mengembuskan napas terakhir di Rutan Mabes Polri.
Dia mengatakan, Maheer sempat dirawat beberapa waktu lalu di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur. “Mudah-mudahan beliau husnul khatimah,” doa Aziz Yanur.
Credit: Source link