Monday, January 25, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Usulan Menteri Tjahjo Soal Pj Gubernur Ciptakan Kegaduhan Politik

January 28, 2018
in News
2 min read
1
SHARES
5
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Usulan Menteri Tjahjo Soal Pj Gubernur Ciptakan Kegaduhan Politik

Arwani Thomafi, Wakil Ketua Umum PPP dan Ketua Fraksi PPP di MPR

Jakarta – Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo  soal Penjabat (Pj) Gubernur dari polisi aktif setara eselon, I telah menimbulkan kegaduhan politik di tahun politik ini. Ini tidak bagus dalam konteks menjaga stabilitas politik dan ekonomi nasional dan kontrapdoruktif atas imbauan Presiden.

“Argumentasi yang disampaikan Mendagri menempatkan Pj Gubernur dari polisi aktif dengan mempertimbangkan tingkat kerawanan tersebut terbuka untuk diperdebatkan. Karena bila merujuk data Polri, daerah rawan dalam pilkada juga terjadi di Sulawesi Selatan yang Gubernurnya akan berakhir pada April 2018 mendatang. Pertanyaannya mengapa Sulsel tidak ditunjuk Pj Gubernur dari Polisi aktif?” ujar Arwani Thomafi, Wakil Ketua PPP yang juga Ketua Fraksi PPP MPR

Dari sisi landasan yuridis, katanya, tidak melihat ada landasan yuridisnya. Rujukan Mendagri dengan mengutip Pasal 4 ayat (2)  Permendagri No 1 Tahun 2018, juga dianggap analogi yang tidak tepat. ” Menyetarakan aparatur sipil negara dengan polisi atau TNI merupakan tindakan yang missleading,” ujarnya.

“Ketentuan Pasal 202 ayat (10) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pejabat Gubernur berasal dari jabatan tinggi madya dalam regime ASN setingkat Eselon I di Kemendagri sendiri. Hal ini berlaku juga untuk pejabat Bupati/Walikota adalah pimpinan tinggi pratama dari Pemda Tingkat Provinsi,” ujar Arwani.

Gagasan ini juga secara nyata dan meyakinkan menabrak sejumlah regulasi seperti Pasal 20 ayat (2) dan ayat (3) UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disebutkan jabatan ASN dapat diisi oleh prajurit TNI/anggota polisi hanya berada di tingkat pusat.

Ide tersebut juga bertentangan dengan Pasal 13 huruf a,b dan c UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang menyebutkan tugas pokok polri adalah memelihara ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Juga, Ketentuan Tap MPR Nomor VII /MPR/2000, Pasal 10 ayat (3) menegaskan anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun.  Kedua pejabat yang diusulkan adalah polisi aktif sehingga tidak boleh menjabat di luar kepolisian.

“Atas pertimbangan tersebut di atas dan dalam rangka menjaga kondusifitas politik nasional di tahun politik ini,  saya menyarankan agar gagasan dan rencana tersebut diurungkan.  Sikap ini juga selaras dengan imbauan Presiden agar elit tidak membuat kegaduhan yang tidak perlu,” ujar Arwani.  

ADVERTISEMENT

TAGS : Pilkada Tjahjo Kumolo Arwani Thomafi

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28415/Usulan-Menteri-Tjahjo-Soal-Pj-Gubernur-Ciptakan-Kegaduhan-Politik/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Trump Bantah Surat Penghinaan Warga Afrika

Next Post

Mantan Kepala Badan Anti Korupsi Mesir Dikeroyok Preman

Related Posts

Menkes Buka Peluang Vaksinasi Mandiri Lewat Perusahaan Untuk Karyawan
News

Data KPU jadi Basis Data Vaksinasi, Tito Karnavian Apresiasi Menkes

January 25, 2021
Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin
News

Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

January 25, 2021
Canangkan Gerakan Luar Biasa Turunkan “Stunting,” Lembaga Ini Ditunjuk Jadi Ketua
News

Canangkan Gerakan Luar Biasa Turunkan “Stunting,” Lembaga Ini Ditunjuk Jadi Ketua

January 25, 2021
Next Post

Mantan Kepala Badan Anti Korupsi Mesir Dikeroyok Preman

Taliban Lancarkan Bom Bunuh Diri di Afganistan

Jokowi Diminta Tegur Mendagri Tjahjo Kumolo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pelumas Mobil Lubricants berstandar API SP sasar mobil keluaran baru

Pelumas Mobil Lubricants berstandar API SP sasar mobil keluaran baru

6 days ago
BI Janjikan “2 Ramuan Jamu Manis” Dukung Pemulihan Ekonomi Tahun Ini

BI Janjikan “2 Ramuan Jamu Manis” Dukung Pemulihan Ekonomi Tahun Ini

3 days ago
Segini Jumlah Kerugian Negara Akibat Gempa Mamuju dan Majene

Segini Jumlah Kerugian Negara Akibat Gempa Mamuju dan Majene

3 days ago
Ini, Daftar Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020

Ini, Daftar Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020

5 days ago
Gempa 6,2 Guncang Majene, Tiga Tewas dan Puluhan Luka-luka

Rangkaian Bencana di Awal 2021, Lebih Banyak Telan Korban Jiwa dari Tahun Lalu

2 days ago
Nikita Tak Peduli Komentar Negatif Soal Postingan Donasi Rp 200 Juta

Nikita Tak Peduli Komentar Negatif Soal Postingan Donasi Rp 200 Juta

2 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Klungkung Jalankan Perpanjangan PPKM, Jam Malam Dimajukan

Permudah Belanja Peralatan Rumah Tangga secara Online

Hotel Harus Ubah Covid-19 Menjadi Peluang,Begini Maksudnya – KRJOGJA

Canangkan Gerakan Luar Biasa Turunkan “Stunting,” Lembaga Ini Ditunjuk Jadi Ketua

Di Atas 75 Persen, Tingkat Hunian RSD Wisma Atlet

Pemerintah Siapkan 372.3 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi

Trending

Menkes Buka Peluang Vaksinasi Mandiri Lewat Perusahaan Untuk Karyawan
News

Data KPU jadi Basis Data Vaksinasi, Tito Karnavian Apresiasi Menkes

January 25, 2021

JawaPos.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi langkah Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam...

Tesla dan BASF Siap Susul CATL dan LG Masuk ke Indonesia

Tesla dan BASF Siap Susul CATL dan LG Masuk ke Indonesia

January 25, 2021
Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

January 25, 2021
Klungkung Jalankan Perpanjangan PPKM, Jam Malam Dimajukan

Klungkung Jalankan Perpanjangan PPKM, Jam Malam Dimajukan

January 25, 2021
Permudah Belanja Peralatan Rumah Tangga secara Online

Permudah Belanja Peralatan Rumah Tangga secara Online

January 25, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Data KPU jadi Basis Data Vaksinasi, Tito Karnavian Apresiasi Menkes
  • Tesla dan BASF Siap Susul CATL dan LG Masuk ke Indonesia
  • Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin
  • Klungkung Jalankan Perpanjangan PPKM, Jam Malam Dimajukan
  • Permudah Belanja Peralatan Rumah Tangga secara Online

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!