SOLO, KRJOGJA.com – Pengamat Ekonomi Universitas Diponegoro (Undip) Prof. Dr. FX Sugiyanto mengatakan RUU Cipta Kerja yang dikritik oleh beberapa kalangan masih bisa diperbaiki dan tetap perlu disahkan.
“Kalau menurut saya, ditolak itu bukan berarti tidak harus diundangkan, tetapi memperbaiki kelemahan-kelemahan. Dalam praktik implementasi, saya pikir hal-hal itu pasti akan terjadi ketidaksetujuan maka itu menjadi kritik bagi pemerintah untuk memperbaiki itu. Tapi tanpa itu nanti kita tidak akan pernah maju,” kata Sugiyanto dalam diskusi daring bertajuk “Strategi Jitu Bangkitkan Ekonomi Pasca Pandemi yang digelar Joglosemar Institute, Jumat (21/8/2020).
Sugiyanto menilai RUU Cipta Kerja memiliki semangat yang baik untuk mengatasi hambatan-hambatan regulasi. Menurutnya, dalam praktik implementasi perundang-undangan sering kali terjadi ketidaksesuaian antar undang-undang.
“Karena setiap undang-undang itu ternyata bisa saling meniadakan. RUU Cipta Kerja pada dasarnya bagaimana agar terjadi sinkronisasi. Kalau kita lihat spirit dalam Undang-Undang itu, sebenarnya ingin mengurangi hambatan-hambatan terjadi secara parsial karena berlakunya sebuah undang-undang. Banyak dalam praktik perundang-undangan ketika diimplementasikan itu tidak sinkron sehingga itu tidak jalan di level bawah, dan buktinya ada seperti yang terjadi saat ini yakni penyerapan anggaran Covid-19 yang baru terserap beberapa persen. “Jadi menurut saya biarlah ketidaksetujuan itu biar menjadi masukan, tetapi RUU Cipta Kerja itu juga suatu upaya yang juga harus dilihat banyak sisi positifnya,” ujar Sugiyanto.
Credit: Source link