Tuesday, March 2, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

UU KPK Baru, Firli Tidak Harus Mundur dari Kepolisian

November 20, 2019
in News
2 min read
0
SHARES
1
VIEWS
ShareShareShareShareShare
UU KPK Baru, Firli Tidak Harus Mundur dari Kepolisian

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Firli sebagai Deputi Penindakan resmi dilantik pimpinan KPK

Jakarta, Jurnas.com – Mengacu ketentuan Pasal 29 UU nomor 19tahun 2019 tentang perubahan atas UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, posisi Irjen Firli Bahruli sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi tidak harus mundur dari jabatannya di Kepolisian.

Hal itu dipertegas Kapolri Jenderal Idham Azis saat berada di Komples MPR/DPR, Rabu (20/11). Firli katanya, hanya akan diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri.

“Hanya akan diberhentikan dari jabatannya sebagai Kabaharkam sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut Idham mengatakan, itu juga akan berlaku bagi semua anggota Polri yang diperbantukan tugas di KPK.  “Harus melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya itu seperti itu,” kata dia.

Sebelumnya, Firli dirotasi jabatannya dari Kapolda Sumatera Selatan ke jabatan Kepala Baharkam Polri. Sebelumnya jabatan Kabaharkam ini diisi oleh Irjen Condro Kirono.

Baca juga.. :

  • Ditolak UGM, Karpet Merah KPK, Dai Persis: Ceramah UAS Harus Damai
  • Terkait Radikalisme, DPP BKPRMI Apresiasi Sikap Kapolri
  • PKB: Jenderal Idham Tangani Kasus Besar dengan Rapih

Posisi itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/3020/XI/KEP/2019 yang telah ditandatangani Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Eko Indra Heri.

Firli dipilih oleh DPR sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Pimpinan lainnya, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan, Nurul Ghufron.

ADVERTISEMENT

TAGS : Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahruli Kapolri

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/62674/UU-KPK-Baru-Firli-Tidak-Harus-Mundur-dari-Kepolisian/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Perkumpulan Profesor dan Doktor Siap Bantu Pemerintah Atasi Persoalan Bangsa

Next Post

Ramai-ramai "Gugat" UU KPK 2019

Related Posts

Jokowi Cabut Perpres Miras, PAN: Terima Kasih Presiden
News

Jokowi Cabut Perpres Miras, PAN: Terima Kasih Presiden

March 2, 2021
Tahun Ini, Indonesia Belum Bisa Buka Penerbangan Internasional untuk Gaet Wisman
News

Tahun Ini, Indonesia Belum Bisa Buka Penerbangan Internasional untuk Gaet Wisman

March 2, 2021
Menko PMK Sebut Bela Negara Dapat Cegah Radikalisme
News

Menko PMK: Vaksin Mandiri Sangat Dimungkinkan

March 2, 2021
Next Post

Ramai-ramai "Gugat" UU KPK 2019

Israel Serang Militer Iran di Suriah, Dua Warga Sipil Tewas

ISED : Banyak Daerah Belum Optimal Manfaatkan Teknologi Digital

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kuota Penerima Kartu Prakerja Gelombang Ke-12 Hanya 600 Ribu Peserta

Kuota Penerima Kartu Prakerja Gelombang Ke-12 Hanya 600 Ribu Peserta

7 days ago
Toyota produksi fuel cell kompak untuk mobil listrik

Toyota produksi fuel cell kompak untuk mobil listrik

3 days ago
Fitur VR 360 suguhkan pengalaman baru pengunjung IIMS Virtual 2021

Fitur VR 360 suguhkan pengalaman baru pengunjung IIMS Virtual 2021

5 days ago
Kasus Suap Benur, KPK Akan Panggil Pegawai Divisi Hukum Bank BNI

Kasus Suap Benur, KPK Akan Panggil Pegawai Divisi Hukum Bank BNI

2 days ago
Di Bangli, Permintaan Endek Juga Mulai Meningkat

Di Bangli, Permintaan Endek Juga Mulai Meningkat

6 days ago
dengan Nikita Willy Saya Lebih Banyak Adegan Mesranya

dengan Nikita Willy Saya Lebih Banyak Adegan Mesranya

3 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Latihan Basket, Al Ghazali dan Teuku Rassya Mengalami Cidera Kecil

Menparekraf dukung pengembangan wisata berbasis otomotif di Tanah Air

Seratusan Ribu Penumpang Dilayani Bandara Ngurah Rai di Februari

Tahun Ini, Indonesia Belum Bisa Buka Penerbangan Internasional untuk Gaet Wisman

Menko PMK: Vaksin Mandiri Sangat Dimungkinkan

Wapres Sempat Bertemu Presiden Sebelum Keputusan Pencabutan Lampiran Perpres Miras

Trending

Investasi IHT Berbasis Riset dan Inovasi Perlu Didorong
Ekonomi

Investasi IHT Berbasis Riset dan Inovasi Perlu Didorong

March 2, 2021

JawaPos.com – Rencana pemerintah mengerek cukai tembakau dan produk turunannya terus jadi sorotan. Sebab, kontribusi cukai yang...

Sebelum Meninggal, Rina Gunawan Sempat Mengalami Sesak Napas

Sebelum Meninggal, Rina Gunawan Sempat Mengalami Sesak Napas

March 2, 2021
Jokowi Cabut Perpres Miras, PAN: Terima Kasih Presiden

Jokowi Cabut Perpres Miras, PAN: Terima Kasih Presiden

March 2, 2021
Latihan Basket, Al Ghazali dan Teuku Rassya Mengalami Cidera Kecil

Latihan Basket, Al Ghazali dan Teuku Rassya Mengalami Cidera Kecil

March 2, 2021
Menparekraf dukung pengembangan wisata berbasis otomotif di Tanah Air

Menparekraf dukung pengembangan wisata berbasis otomotif di Tanah Air

March 2, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Investasi IHT Berbasis Riset dan Inovasi Perlu Didorong
  • Sebelum Meninggal, Rina Gunawan Sempat Mengalami Sesak Napas
  • Jokowi Cabut Perpres Miras, PAN: Terima Kasih Presiden
  • Latihan Basket, Al Ghazali dan Teuku Rassya Mengalami Cidera Kecil
  • Menparekraf dukung pengembangan wisata berbasis otomotif di Tanah Air

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!