Ilustrasi
Jakarta, Jurnas.com – Pemerintah Indonesia harus mencabut kebijakan bebas visa kunjungan bagi warga China. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona, yang semakin menggila.
“Upaya untuk mencegah masuknya virus corona ke Indonesia harus dilakukan secara sistematis, tidak sekadar memperketat pintu masuk bandara dan pelabuhan atau menerbitkan `travel advice` bagi WNI,” kata Anggota Komisi I DPR Charles Honoris di Jakarta, Selasa (28/01/2020).
Charles mengatakan dengan pemberlakuan kembali visa kunjungan bagi warga negara China –setelah dibebaskan pada 2015 — Pemerintah RI bisa memperketat masuknya warga dari wilayah-wilayah terdampak virus corona di China, seperti dari Wuhan dan sekitarnya secara lebih intensif.
“Tidak sekadar mengandalkan thermo scanner di bandara atau pelabuhan,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Menurut dia, dalam keadaan darurat seperti ini, Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi warga negaranya.
“Jadi, segala tindakan yang diambil, termasuk pencabutan fasilitas bebas visa kunjungan bagi warga negara China juga dalam rangka menjalankan kewajiban tersebut,” ujarnya.
Apalagi, lanjut Charles, China juga sudah melarang agen perjalanan mereka untuk memberangkatkan warganya ke luar negeri, termasuk Indonesia.
Menurut Charles, pencabutan fasilitas bebas visa kunjungan untuk warga negara China juga hal yang wajar. Sebab, China hingga saat ini juga belum membebaskan visa yang sama untuk Indonesia.
“Pembebasan visa seharusnya dilakukan secara resiprokal demi martabat bangsa,” ujar Charles.
TAGS : Bebas Visa Virus Corona China
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/66501/Virus-Corona-Menggila-Cabut-Bebas-Visa-Warga-China-/