Wacana Mendikbud Kembalikan UN Penentu Kelulusan

by

in
Wacana Mendikbud Kembalikan UN Penentu Kelulusan

Ujian nasional (Foto: BKLM Kemdikbud)

Jakarta, Jurnas.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mempertimbangkan untuk mengembalikan Ujian Nasional (UN) sebagai penentu kelulusan.

Pertimbangan ini dimunculkan menyusul kritik yang menyebut bahwa para siswa tidak serius mengerjakan UN, setelah tidak lagi menjadi penentu kelulusan sekolah.

“Ada wacana, tapi nanti terserang menteri (Mendikbud) berikutnya. Kemungkinan UN bisa jadi penentu kelulusan, karena dikritik ketika tidak jadi penentu, anak-anak tidak serius,” ujar Mendikbud dalam Taklimat Media yang digelar di Kantor Kemdikbud Jakarta pada Kamis (17/10) siang.

Selain memunculkan wacana UN sebagai penentu kelulusan, Muhadjir juga mengatakan bahwa UN nanti bisa dilaksanakan dengan skema remidi, jika nilai siswa belum mencapai standar.

“Ada remidi dua sampai tiga kali. Dan UN bisa dimajukan pelaksanaannya, sehingga anak-anak bisa menempuh ujian ulang, jika belum memenuhi standar,” terang dia.

Baca juga.. :

Bagaimanapun, lanjut Muhadjir, UN tetap masih diperlukan untuk melakukan pemetaan kualitas pendidikan, serta mengetahui persoalan subjek masing-masing zona maupun sekolah.

Dengan demikian, nantinya pelatihan guru dapat dilakukan dengan mudah, karena dapat mengacu pada hasil UN tersebut.

“Sekarang hasil UNBK itu nilainya real. Nilainya menggambarkan kualitas gurunya. Kalau ingin meningkatkan kemampuan gurunya, maka lihat statistik hasil siswanya saja,” kata Mendikbud.

TAGS : Ujian Nasional UN Mendikbud Muhadjir Effendy

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/61064/Wacana-Mendikbud-Kembalikan-UN-Penentu-Kelulusan/