Wednesday, January 20, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Wakil Ketua MPR Ajak Masyarakat Kawal Pembahasan RUU PKS

December 11, 2020
in News
2 min read
Wakil Ketua MPR Ajak Masyarakat Kawal Pembahasan RUU PKS
2
SHARES
7
VIEWS
ShareShareShareShareShare
ADVERTISEMENT

JawaPos.com – Wakil Ketua MPR RI mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses pembuatan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual di parlemen.

“Kami sekarang berupaya menggalang dukungan lintas partai untuk UU Penghapusan Kekerasan Seksual. Dukungan yang sama saya juga kami harapkan dari masyarakat,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat menjadi narasumber dalam diskusi secara daring bertema Kawal RUU PKS: Gerak Bersama Lindungi Generasi, Kamis (10/12).

Selain dukungan kepada para legislator di parlemen, menurut Lestari, masyarakat juga bisa memberikan dukungan di luar Senayan dengan memperkuat pemahaman tentang isi dan manfaat RUU PKS kepada masyarakat yang tidak sependapat dengan RUU PKS.

Karena, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, problem yang dihadapi dalam proses pembuatan UU Penghapusan Kekerasan Seksual salah satunya adalah belum ada pemahaman publik yang luas terhadap rancangan undang-undang tersebut.

Diakuinya, salah satu penyebab terhambatnya RUU PKS menjadi undang-undang adalah karena pemahaman yang salah terhadap sejumlah pasal di dalamnya.

Padahal, menurut Legislator Partai NasDem itu, RUU PKS itu bukan hanya untuk kepentingan perempuan semata, tetapi merupakan perangkat hukum untuk melindungi seluruh warga negara.

Menurut Koordinator Divisi Perubahan Hukum LBH APIK, Dian Novita, penanganan kasus kekerasan seksual akan menghadapi kesulitan ketika memasuki proses hukum.

Catatan LBH APIK, dari 46 kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak, hanya tujuh kasus yang sampai pada proses hukum. Selain itu, dari 103 kasus kekerasan seksual terhadap orang dewasa hanya 8 kasus yang masuk ke proses hukum.

Menurut Psikolog Klinis Yayasan Pulih, Gisella Tani Pratiwi, M.Psi., tindakan pelecehan tanpa kontak fisik juga sulit ditindaklanjuti, seperti pemaksaan aborsi dan pemaksaan perkawinan.

“Belum ada hukum yang mengatur pelanggaran jenis kekerasan tersebut. Bagaimana masyarakat bisa merasa aman,” ujarnya.

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : ARM


Credit: Source link

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Dukung UMKM, Visibilitas dan Daya Saingnya Ditingkatkan

Next Post

Kasus Covid-19 Tambah 6.310 Orang, Kematian 175 Jiwa Sehari

Related Posts

TNI AL Segera Resmikan Dua Kapal Perang Buatan Dalam Negeri
News

TNI AL Tanda Tangani 332 Kontrak Senilai Rp 1,5 Triliun

January 20, 2021
Cukup Beberapa Orang yang Tahu
News

Cukup Beberapa Orang yang Tahu

January 20, 2021
Peta Risiko COVID-19 di Bali Membaik, Ada Satu Zona Merah Geser ke Orange
News

Peta Risiko COVID-19 di Bali Membaik, Ada Satu Zona Merah Geser ke Orange

January 20, 2021
Next Post
Kasus Covid-19 Tambah 6.310 Orang, Kematian 175 Jiwa Sehari

Kasus Covid-19 Tambah 6.310 Orang, Kematian 175 Jiwa Sehari

Herbal Anti Korona Indonesia Tidak Kalah dari Herbal Tiongkok

Herbal Anti Korona Indonesia Tidak Kalah dari Herbal Tiongkok

58 TPS Bepotensi Dilakukan Pemungutan Suara Ulang

58 TPS Bepotensi Dilakukan Pemungutan Suara Ulang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Per 14.00 WIB, BNPB Data Puluhan Orang Tewas dan Ratusan Luka-luka

Per 14.00 WIB, BNPB Data Puluhan Orang Tewas dan Ratusan Luka-luka

5 days ago
Bali Masuk Lima Besar Kenaikan Tertinggi Kasus COVID-19 Mingguan Nasional

Bali Masuk Lima Besar Kenaikan Tertinggi Kasus COVID-19 Mingguan Nasional

1 day ago
Pasar mobkas diprediksi kembali tumbuh kuartal dua 2021

Pasar mobkas diprediksi kembali tumbuh kuartal dua 2021

1 day ago
24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan

24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan

3 days ago
Casing CVR Sriwijaya Air Dikabarkan Terlepas dari Bagian Utamanya

Casing CVR Sriwijaya Air Dikabarkan Terlepas dari Bagian Utamanya

3 days ago
Revolusi Pariwisata Bermula dari Kebersihan Toilet

Revolusi Pariwisata Bermula dari Kebersihan Toilet

6 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Cukup Beberapa Orang yang Tahu

BRI Fasilitasi Layanan Keuangan Pertamina Lubricants

Peta Risiko COVID-19 di Bali Membaik, Ada Satu Zona Merah Geser ke Orange

Nasional Tambah Kasus COVID-19 di Atas 12.500 Orang, Ini Posisi Bali yang Catatkan Rekor Baru

Komisi III DPR RI Setujui Penunjukan Komjen Listyo Jadi Kapolri

Bidik Pelaku Mikro Kecil, Bank BPD DIY Fokus Digitalisasi – KRJOGJA

Trending

TNI AL Segera Resmikan Dua Kapal Perang Buatan Dalam Negeri
News

TNI AL Tanda Tangani 332 Kontrak Senilai Rp 1,5 Triliun

January 20, 2021

JawaPos.com – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menandatangani kontrak pengadaan barang dan jasa...

Bank BPD DIY dan UPN Perkuat Kerjasama – KRJOGJA

Bank BPD DIY dan UPN Perkuat Kerjasama – KRJOGJA

January 20, 2021
PUPR Mulai Tawarkan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi, Segini Nilai Investasinya

Ini, Tiga Titik Prioritas untuk Tol Gilimanuk-Mengwitani

January 20, 2021
Cukup Beberapa Orang yang Tahu

Cukup Beberapa Orang yang Tahu

January 20, 2021
BRI Fasilitasi Layanan Keuangan Pertamina Lubricants

BRI Fasilitasi Layanan Keuangan Pertamina Lubricants

January 20, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • TNI AL Tanda Tangani 332 Kontrak Senilai Rp 1,5 Triliun
  • Bank BPD DIY dan UPN Perkuat Kerjasama – KRJOGJA
  • Ini, Tiga Titik Prioritas untuk Tol Gilimanuk-Mengwitani
  • Cukup Beberapa Orang yang Tahu
  • BRI Fasilitasi Layanan Keuangan Pertamina Lubricants

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!