DENPASAR, BALIPOST.com – Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik perlu mendapat perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) di Bali. Per 24 Juni, realisasi DAK fisik baru mencapai Rp 85 miliar atau 8,96 persen padahal waktu tersisa kurang dari sebulan untuk mengajukan penyalurannya. Demikian dikemukakan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali Tri Budhianto, Jumat (25/6).
Ia mengungkapkan berdasarkan kinerja 3 tahun terakhir, DAK Fisik mencapai 86,13 persen. Capaian ini masih jauh dari harapan karena seharusnya untuk DAK Fisik akan sangat baik jika serapannya di atas 90 persen. “Karena proyek-proyek DAK Fisik untuk membantu pembangunan infrastruktur di wilayah, untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah,” sebutnya.
Ia menekankan hal ini perlu mendapat perhatian. “Ini perlu banget perhatian dari Pemda karena batas waktu kami adalah 21 Juli. Kalau sampai 21 Juli, DAK Fisik tidak dimintakan penyalurannya atau persyaratannya tidak terpenuhi, maka alokasinya hangus,” tegasnya.
Untuk seluruh Provinsi Bali, alokasi DAK fisik mencapai Rp 958 miliar. Anggaran yang sangat besar ini, menurutnya, akan menjadi mesin untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebab, pekerjaan fisik pasti menyerap tenaga kerja.
“Waktunya tinggal setengah bulan. Kalau sampai 21 Juli tidak disalurkan, berarti uangnya kembali ke kas negara. Jadi ada potensi kehilangan peluang bagi Pemda, karena ini untuk pembangunan semua, kegiatan fisik baik jalan, jembatan, ruang kelas (bidang pendidikan), bidang kesehatan untuk rumah sakit,” bebernya.
Mengalir ke Bali
Hingga 24 Juni 2021, tambahnya, sebesar Rp 10,55 triliun APBN telah mengalir ke Bali. APBN dalam bentuk TKDD sampai 24 Juni telah tersalur Rp 5,66 triliun dan belanja pemerintah pusat di Bali telah mencapai Rp 4,89 triliun.
Diharapkan, APBN ini dapat memberikan multiplier effect atau efek pengganda bagi perekonomian Bali. Ia mengatakan, Kementerian Keuangan khususnya Ditjen Perbendaharaan memiliki concern terhadap belanja pemerintah, karena diharapkan mampu menjadi mesin pertumbuhan ekonomi di Bali. “Karena kalau kita berharap dari perekonomian, umumnya masih tiarap. Kita berharap dari sisi belanja pemerintah ini mampu menggerakkan perekonomiannya. Makanya ini yang kami dorong terus,” ujarnya.
Sampai Mei 2021, belanja pemerintah berhasil didorong. Terlihat dari penyerapan anggarapan tertinggi terjadi pada Mei 2021, jika dibandingkan 2019 dan 2020. Sampai Mei 2021 telah mencapai 34,2%, sedangkan pada 2020 hanya 32,27%. “Ini patut kita pertahankan dan tingkatkan,” imbuhnya.
Sesuai tracknya, target penyerapan anggaran sampai triwulan II 2021 minimal 40%. Per 24 Juni 2021, penyerapan anggaran telah mencapai Rp 4,89 triliun untuk belanja pemerintah pusat atau 41,24% dari pagu anggaran. “Jadi kita sudah melampaui target minimumnya, dan kami tetap optimis sampai akhir bulan akan bertambah lagi untuk penyerapan anggaran khususnya di belanja pemerintah pusat,” ujarnya. (Citta Maya/balipost)
Credit: Source link