JawaPos.com – Kementerian BUMN mengungkapkan ada permasalahan pada data penerima bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM atau banpres produktif usaha mikro (BPUM). Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyebut ternyata banyak data penerima Banpres di bank BRI yang tidak akurat sehingga dilakukan pemblokiran.
“Ini problem karena banyak data yang nggak akurat. Jadi, banyak rekening BPUM yang diblokir dan sebagainya,” ujar Kartika dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (22/9).
Kartika menjelaskan, peleburan dari BRI, Pegadaian, dan PNM dalam Holding Ultra Mikro (UMi) akan tersedia data yang lebih baik dari ketiga entitas tersebut. Sehingga akan membantu pemerintah untuk melaksanakan kegiatan apapun dibidang ultra mikro.
“Seharusnya datanya ada di sini semua (Holding Ultra Mikro),” tuturnya.
Menurut Kartika, Kementerian terkait seperti Kementerian Koperasi dan UKM, maupun Kementerian lain yang ingin melakukan program pemberdayaan masyarakat ultra mikro atau mikro, dapat menggunakan data di Holding Ultra Mikro semua.
Pihaknya berharap, hal itu dapat menjadi integrasi program pemberdayaan pemerintah melalui departemen apapun kepada entitas-entitas ultra mikro di Indonesia.
Selain itu, Kartika menambahkan, saat ini Kementerian BUMN juga sedang mendorong agar pelaku usaha mikro mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dalam hal ini, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Investasi atau BKPM.
“Supaya nanti seluruh entitas ultra mikro ini pun juga mempunyai nomor induk yang terdaftar secara resmi, karena ini kemarin kan banyak yang perorangan belum punya nomor induk resmi,” pungkasnya.
Editor : Edy Pramana
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link