JawaPos.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan bawah larangan untuk mudik pada 6-17 Mei 2021 menjadi perhatian semua pihak. Wapres KH Ma’ruf Amin maupun Menag Yaqut Cholil Qoumas juga mempunyai perhatian yang sama, yakni larangan mudik ini dipatuhi masyarakat.
“Saya melihat penegasan Wapres dan Menag sama, bahwa ada larangan mudik pada 6-17 Mei yang harus dipatuhi. Tidak ada dispensasi, larangan ini berlaku untuk semua,” tegas Wamenag di Jakarta, Kamis (29/4).
“Larangan yang diterapkan pemerintah tidak lain dimaksudkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” sambungnya.
Menurut Wamenag, masyarakat Indonesia perlu belajar dari penyebaran Covid-19 yang demikian masif di sejumlah negara, utamanya India. Untuk antisipasi itulah mudik ditiadakan.
“Ini bagian upaya menjaga jiwa atau khifdhun-nafs yang juga menjadi perintah agama,” imbuhnya.
Baca juga: Wapres Minta Ada Dispensasi Mudik Santri, MTI: Kesannya Tidak Serius
Credit: Source link