JawaPos.com – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) menyelenggarakan temu wicara Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2022. Acara itu digelar dengan tema “Konsumen Berdaya Beli Produk Dalam Negeri” di kantor Kementerian Perdagangan, (Kemendag).
“Dari kegiatan ini diharapkan mampu mewujudkan tujuan Harkonas, salah satunya untuk memasifkan arti pentingnya hak dan kewajiban kepada konsumen,” Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Rabu (20/4)
Jerry menuturkan, Harkonas bertujuan untuk memasifkan arti pentingnya hak dan kewajiban kepada konsumen, mendorong peningkatan daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha dalam negeri, mendorong produksi dan perdagangan barang atau jasa berkualitas dan berdaya saing.
Sekaligus menempatkan konsumen sebagai agen perubahan penentu kegiatan ekonomi Indonesia, mendorong pemerintah melaksanakan tugas peningkatan perlindungan konsumen, serta mendorong jejaring komunitas perlindungan konsumen.
“Melalui Harkonas yang diperingati setiap 20 April, konsumen Indonesia diharapkan semakin sadar akan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik serta memiliki nasionalisme tinggi untuk membeli produk dalam negeri,” ujarnya.
Jerry juga memaparkan, konsumen Indonesia merupakan salah satu prioritas yang dilayani dan dilindungi kepentingannya oleh Kemendag. Di samping itu, penduduk Indonesia yang berujumlah 270,2 juta jiwa memiliki peranan penting pada produk domestik bruto (PDB) nasional.
Credit: Source link