JawaPos.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen mengawal anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kembali pada defisit normal, yakni di bawah 3 persen. Ini dilakukan karena sejak pandemi Covid-19 terjadi, APBN telah bekerja keras untuk memulihkan ekonomi.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam acara Simposium Nasional Keuangan Negara yang dipantau secara daring, Rabu (26/10).
“Menjelang pandemi berakhir kita harus memastikan APBN itu kembali defisitnya ke arah yang normal, yakni defisit ada di bawah 3 persen,” kata Suahasil Nazara.
Ia menjelaskan, sejak tahun 2020, APBN menjadi garda terdepan untuk memulihkan perekonomian nasional dan menjaga masyarakat. Sebab saat itu, pemerintah harus menangani pandemi dengan memberhentikan kegiatan ekonomi.
Pada saat itu, kata Suahasil, perekonomian nasional tidak bergairah karena kegiatan ekonomi, konsumsi, investasi, ekspor dan impor tercatat menurun. Oleh sebabnya APBN sebagai satu-satunya elemen yang masih tumbuh positif sudah bekerja secara keras.
“APBN bekerja keras menangani dan melindungi perekonomian dengan mengeluarkan belanja-belanja negara yang sangat pesat negara dan sangat besar,” jelasnya.
Anggaran belanja itu diantaranya digunakan untuk bidang pendidikan formal dan bidang kesehatan. Adapun belanja negara yang sangat besar, yakni untuk perlindungan sosial sembari tetap mengalokasikan untuk bidang pendidikan sebesar 20 persen dari belanja negara.
“Ini artinya anggaran negara telah bekerja keras melindungi masyarakat. Setelah APBN bekerja keras itu artinya ada belanja yang sangat besar, dan artinya defisit juga melebar,” imbuhnya.
Lebih jauh, ia mengungkapkan soal cara yang akan dilakukan Kemenkeu untuk mengembalikan defisit menjadi di bawah 3 persen. Menurutnya, cara yang dilakukan dengan melihat lagi struktur perekonomian dan struktur APBN berupa penerimaan maupun belanja negara.
Suahasil mengatakan, saat ini penerimaan negara mulai pulih karena kegiatan ekonomi mulai berjalan. “Masyarakat sudah lebih percaya diri untuk melakukan kegiatan ekonomi, maka penerimaan negara mengalami peningkatan dibandingkan penerimaan negara tahun 2021,” tandasnya.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : R. Nurul Fitriana Putri
Credit: Source link