JawaPos.com–Wakil Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Afriansyah Noor mengatakan, sedang melakukan investigasi pelaksanaan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. PT GNI baru saja dilanda kerusuhan internal karyawan.
”Kami sedang lakukan investigasi terkait pelaksanaan K3 di sini, karena kerusuhan internal yang menimbulkan dua korban jiwa dan kerugian material yang sangat besar ini, pintu masuknya adalah K3,” ujar Afriansyah seperti dilansir dari Antara usai melakukan pertemuan tertutup dengan Direksi PT GNI di lokasi perusahaan Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Kamis (19/1).
Wamen menjelaskan, peristiwa yang disesali semua pihak itu berawal dari tuntutan karyawan agar melakukan perbaikan dalam pelaksanaan K3. Yakni antara lain penyediaan alat perlengkapan diri (APD) dan pemasangan kipas penyedot debu (exhaus) pada ruangan tertentu agar tidak berdebu.
Namun, lanjut dia, pihak perusahaan tidak menjalin komunikasi yang baik dengan karyawan, lembaga Bipartit dan Tripartit tidak berfungsi. Sehingga, tuntutan itu berkembang yang akhirnya memunculkan aksi unjuk rasa dan mogok kerja yang puncaknya terjadi pada Sabtu (14/1).
”Kita lakukan investigasi dan kalau ditemukan pelanggaran-pelanggaran, perusahaan pasti mendapat sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Wamen Afriansyah Noor yang didampingi Bupati Morowali Utara Delis J. Hehi.
Investigasi yang sedang dilakukan Kemenaker, dalam kunjungan itu wamenaker membawa semua direktur di bidang ketenagakerjaan. Yakni, Direktur Kelembagaan K3, Direktur Pengendalian Tenaga Kerja Asing, dan Direktur Pemeriksaan.
”Investigasi ini dilakukan untuk mencari solusi terbaik agar hubungan industrial di GNI berjalan dengan baik. Lembaga Tripatit dan Bipartit difungsikan sehingga perusahaan bisa berjalan baik dan pekerja lebih produktif dan sejahtera untuk Indonesia yang maju, bangkit lebih cepat, dan pulih lebih kuat, pasca pandemi Covid-19,” ujar Afriansyah Noor.
Asisten Manager Human Resources Development PT GNI Yanita Rajagukguk mengatakan, ada delapan tuntutan karyawan kepada manajemen. Yakni penyediaan APD, pemasangan alat penyedot debu, stop pemotongan upah yang tidak jelas aturannya, stop penerapan perjanjian kerja paro waktu (PKWT), dan mempekerjakan kembali karyawan yang sempat diberhentikan.
”Semua usul itu sudah kami setujui,” ujar Yanita Rajagukguk.
Dalam publikasi yang dibagikan kepada rombongan Wamenaker, PT GNI merupakan salah satu proyek strategis nasional dalam hilirisasi industri mineral dan batu bara (Minerba). Sampai saat ini sudah menanamkan modalnya hampir Rp 30 triliun dan akan berkembang hingga sekitar Rp 60 triliun.
Perusahaan itu akan membangun 24+1 jalur produksi dengan kapasitas 1,9 juta ton ferronikel per tahun. Saat ini, sudah beroperasi satu smelter dan dua masih dalam proses konstruksi yang menyerap sekitar 11.000 tenaga kerja Indonesia dan 1.300 TKA.
Selain itu akan dibangun pula pembangkit listrik berkapasitas 1.115 MW, dan dermaga penumpukan material yang dapat menampung tongkang berukuran 9×5.000 DWT dan kapal bertonase 2×50.000 DWT. Semua proyek itu diprediksi akan menyerap 20.000 orang tenaga kerja, 90 persen adalah tenaga kerja Indonesia yang diprioritaskan pada masyarakat Morowali Utara
Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Reporter : Antara
Credit: Source link