Wapres, Ma`ruf Amin
Jakarta, Jurnas.com – Wakil Presiden (Wapres) Ma`ruf Amin meminta agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu untuk mempersiapkan fatwa terkait vaksin Covid-19 yang sedang disiapkan pemerintah.
Menurutnya, saat ini pemerintah melalui perusahaan farmasi Bio Farma masih terus berupaya untuk menemukan vaksin Covid-19. Ia berharap upaya pemerintah dalam menyediakan vaksin Covid-19 dapat segera terwujud.
“Kita juga berdoa semoga upaya pemerintah dalam menyegerakan tersedianya vaksin dapat terwujud dan dalam kaitan ini MUI perlu mempersiapkan fatwanya,” kata Ma`ruf, saat webinar bertajuk `Peranan Fatwa MUI pada Masa Pandemi COVID-19 dan Dampak Hukumnya` yang digelar Universitas al-Azhar Indonesia secara virtual, Rabu (5/8).
Menurutnya, fatwa tersebut dapat memberikan bimbingan dan tuntunan bagi umat untuk melakukan penanggulangan dan mengatasi dampak pandemi Covid-19.
“Karena fatwa yang benar akan senantiasa berorientasi pada kemaslahatan, tidak menyulitkan, dan berorientasi pada maksud diturunkannya syariat,” terangnya.
Ma`ruf menjelaskan, ketentuan agama yang berlaku pada saat kondisi tidak normal berbeda dengan ketentuan agama pada saat normal. Oleh karena itu, menurutnya, fatwa pada saat kondisi pandemi bisa jadi berbeda dengan ketentuan hukum saat kondisi normal.
“Hal itu merupakan karakteristik fatwa dan fikih secara umum. Kondisi faktual yang terjadi bisa menjadi pengubah suatu hukum, karena kondisi tersebut merupakan alasan utama suatu hukum sesuai dengan kaidah yang sangat terkenal di kalangan para fuqoha,” kata Ma`ruf.
TAGS : Wapres Maruf Amin Fatwa MUI Vaksin Covid-19
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76517/Wapres-Maruf-Amin-Minta-MUI-Siapkan-Fatwa-Vaksin-Covid-19/