JAKARTA, KRJOGJA.com – Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin mengatakan, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dianjurkan memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan perekonomian masyarakat kelas menengah ke bawah agar lebih produktif.
Saat ini, baru sebanyak 8,3 juta dari 56 juta pelaku UMKM secara nasional yang memanfaatkan teknologi digital, padahal ini lebih diperlukan saat pandemi Covid-19. Beberapa usaha yang tidak mengalami penurunan pendapatan adalah mereka yang menggunakan sarana penjualan online untuk usahanya.
“Maka, market place untuk memfasilitasi UMKM menjadi semakin diperlukan,” kata Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin pada acara “Peresmian Peluncuran Program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi UMKM” secara virtual di Jakarta, Selasa (20/10).
Wapres Ma’ruf juga menekankan bahwa pemerintah selalu memberi keberpihakan yang besar untuk melindungi dan memberdayakan UMKM, termasuk yang termaktub dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang baru disahkan DPR pada 5 Oktober 2020 lalu.
Dalam UU tersebut, UMK dan koperasi akan mendapatkan beberapa manfaat, di antaranya adalah: Perizinan tunggal bagi usaha mikro, insentif dan kemudahan bagi usaha menengah dan besar yang bermitra bagi UMK, insentif fiskal dan pembiayaan untuk pengembangan dan pemberdayaan UMKM; Prioritas produk/jasa UMK dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah, kemitraan UMK melalui fasilitas-fasilitas publik dan Kemudahan untuk mendirikan koperasi dan menerapkan prinsip syariah dalam koperasi.
Tak hanya UMKM konvensional, pemerintah juga ingin mendorong penciptaan UMKM berbasis syariah yang dapat berperan dalam global halal value chain. Sehingga, hal ini akan dapat memacu pertumbuhan usaha dan meningkatkan ketahanan ekonomi umat di dalam negeri juga. Caranya antara lain melalui penyederhanaan perizinan dan fasilitasi biaya sertifikasi halal.
“Kita ingin industri halal Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri sekaligus pemain global. Saat ini, kita masih menjadi konsumen produk halal. Pada 2018, Indonesia telah membelanjakan sekitar 214 miliar dolar AS untuk produk makanan dan minuman halal, sehingga kita menjadi konsumen terbesar dibandingkan negara-negara muslim lainnya. Jadi, kita harus dapat memanfaatkan potensi halal dunia, yaitu dengan meningkatkan ekspor yang masih 3,8 persen dari total pasar halal dunia,” kata Wapres Ma’ruf.
Gaya hidup halal (halal lifestyle) tak dipungkiri telah berkembang pesat dalam dua dasawarsa terakhir, baik secara global maupun nasional. Data dari The State of the Global Islamic Economy Report 2019/2020 melaporkan besaran pengeluaran makanan dan gaya hidup halal umat muslim di dunia mencapai 2,2 triliun dokar AS pada 2018 dan diperkirakan akan terus tumbuh mencapai 3,2 triliun dolar AS pada 2024.
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, pemerintah terus berkomitmen dalam memperkuat sektor UMKM halal dan mendorong pengembangan bisnis produk halal UMK melalui penyederhanaan dan percepatan proses perizinan, fasilitasi biaya sertifikasi halal bagi UMK yang ditanggung oleh pemerintah, dan mekanisme self-declare bagi pelaku UMK untuk produk tertentu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). (Lmg)
Credit: Source link