Tehnisi Perusahaan Listrik Negara (PLN)
Jayapura – Warga kampung Imestum, Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura, menyandera mobil operasional milik PLN ranting Nimboran, sesaat setelah petugas melakukan pemutusan meteran.
Kapolres Jayapura AKBP Viktor Mackbon di Jayapura, Jumat (23/2) membenarkan adanya insiden penyanderaan yang dilakukan sekelompok masyarakat di Distrik Namblong.
“Memang betul, Kamis (22/2)warga sempat menyandera kendaraan operasional milik PLN namun saat ini sudah dilepaskan setelah anggota membantu memfasilitasi,” kata AKBP Mackbon.
Dikatakan, dari laporan yang diterima aksi penyanderaan kendaraan operasional milik PLN itu dilakukan setelah petugas mencabut meteran listrik di rumah masyarakat.
Sebelum dilakukan pemutusan meteran sempat beredar informasi bila yang melakukan pemutusan bukan dari pln, kata AKBP Mackbon seraya menambahkan, apalagi yang bertugas saat itu tidak dikenal warga.
Saat melakukan pemutusan, managemen PLN tidak menginformasikannya ke polisi sehingga tidak ada pengawalan, kata Kapolres Jayapura, AKBP Mackbon.
Mantan Kapolres Mimika mengatakan, setelah mendapat laporan kemudian anggota ke tkp dan berupaya meredaka warga yang sedang emosi sehingga mereka mau mengerti dan membebaskan kendaraan operasional pln ranting Nimboran.
Namun sebelumnya , petugas pln memasang kembali meteran dirumah warga, kata Kapolres Jayapura AKBP Mackbon. (ant)
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29572/Warga-Namblong-Cegat-Mobil-PLN/