JAKARTA, KRJOGJA.com – Pemerintah memastikan akan terus mewaspadai peningkatan utang di tengah kondisi pandemi Covid-19. Bahkan, secara bertahap pemerintah berjanji akan menurunkan posisi utang.
Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah mencapai sebesar Rp 6.074,56 triliun sampai dengan akhir Desember 2020.
Sehingga rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,68 persen. Secara nominal, utang pemerintah ini mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.
“Pemerintah juga mewaspadai peningkatan utang saat pandemi dan berupaya keras untuk menurunkan secara gradual,” jelas Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo seperti dikutip dari akun Twitternya @prastow, Jumat (19/2/2021).
Credit: Source link