Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (foto: Humas Kemenag)
Jakarta – Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin mengajak masyarakat mewaspadai praktik ekstrimisme dalam beragama. Salah satunya tentang pemahaman suatu kelompok terhadap nilai-nilai Islam yang diterjemahkan secara tekstual.
“Saat ini mulai muncul upaya ekstrim memahami nilai Islam oleh satu kelompok tertentu yang ultra konservatif,” ujar Menag Lukman dalam Rakornas Pendidikan Islam di Jakarta, Rabu (14/3).
Kelompok tersebut, kata menag, cenderung mengabaikan konteks yang berlaku. Dan dengan cara ‘kaku’ semacam itu, kelompok konservatif ini tidak menerima penafsiran dan kondisi kontekstual.
Pun demikian dengan ekstrim kiri, yaitu kelompok liberal yang mengagungkan nalar dan kerap mengabaikan teks-teks agama. Menurut Lukman, benturan di antara kedua kutub ini menjadi penyebab konflik agama di Indonesia.
Menteri Agama juga meminta masyarakat mengeratkan simpul kebangsaan. Menurutnya, menjaga keutuhan berbangsa merupakan wujud pengamalan agama. Karena itu tak tepat bila agama dibenturkan dengan ke-Indonesiaan.
“Waspadai paham keagamaan yang anti kebangsaan. Misalnya yang menganggap menyanyi Indonesia Raya, hormat bendera, atau Pancasila itu haram,” tegasnya.
TAGS : Ekstrimisme Liberal Agama Lukman Hakim Kemenag
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30593/Waspadai-Praktik-Ekstrimisme-Beragama/