Friday, January 22, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Wawan Terbukti Korupsi Alkes Banten Tapi Tidak Lakukan Pencucian Uang

July 16, 2020
in News
3 min read
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Wawan Terbukti Korupsi Alkes Banten Tapi Tidak Lakukan Pencucian Uang

Ilustrasi korupsi (foto: Forbes)

Jakarta, Jurnas.com – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat putuskan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana tidak terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Membebaskan terdakwa, oleh karena itu dalam dakwaan kumulatif kedua dan dakwaan kumulatif ketiga tersebut,” ujar Hakim Ketua Ni Made Sudani di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Meskipun demikian, hakim tetap menyatakan Wawan bersalah karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan kesatu alternatif kedua.

Suami Walikota Tangerang Selatan Airin ini bersama-sama dengan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diduga melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 yang dapat merugikan keuangan negara sebesar Rp79,789 miliar. Serta pengadaan alkes kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan APBD TA 2012 sebesar Rp14,528 miliar.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” ucap hakim.

Baca juga.. :

  • Hanwha Techwin Gandeng BIGI Rambah Pasar Indonesia
  • Pelawak Omas Meninggal Dunia
  • Rapat Gabungan Pimpinan MPR Sepakati Format Sidang Tahunan MPR

Selain pidana badan dan denda, suami Wali Kota Tangerang Selatan itu juga dikenakan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp58.025.103.859.

“Dengan ketentuan apabila tidak dapat membayar uang pengganti hartanya akan disita untuk membayar uang pengganti. Apabila hartanya tidak cukup untuk uang pengganti, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun,” kata hakim.

Dalam pertimbangannya, hakim mengungkapkan hal yang memberatkan adalah Wawan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sedangkan hal meringankan adalah Wawan bersikap sopan selama persidangan dan mempunyai tanggungan keluarga.

Sedangkan dakwaan kumulatif kedua alternatif pertama dan dakwaan ketiga mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dinyatakan tidak terbukti.

ADVERTISEMENT

Atas vonis ini, baik Wawan maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaksimalkan waktu tujuh hari untuk pikir-pikir.

Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan JPU yang menghukum Wawan dengan pidana enam tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsider satu tahun kurungan.

TAGS : Kasus Korupsi Alkes Banten Pencucian Uang

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75543/Wawan-Terbukti-Korupsi-Alkes-Banten-Tapi-Tidak-Lakukan-Pencucian-Uang/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

DPR Optimalkan Fungsi Legislasi di Masa Sidang IV

Next Post

Pemerintah Perpanjang Program Bansos Imbas Covid-19

Related Posts

Inovasi Kendaraan Listrik Nasional, BPPT Fokus Produksi dan Baterai
News

Inovasi Kendaraan Listrik Nasional, BPPT Fokus Produksi dan Baterai

January 22, 2021
Pascajatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Manajemen akan Evaluasi Internal
News

Pascajatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Manajemen akan Evaluasi Internal

January 22, 2021
Listyo Sigit Diharapkan Bisa Buktikan Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu
News

Listyo Sigit Diharapkan Bisa Buktikan Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu

January 22, 2021
Next Post

Pemerintah Perpanjang Program Bansos Imbas Covid-19

Peneliti Kembali Buktikan Hydroxychloroquine Tak Efektif Halau COVID-19

UEA Catat Nol Kematian Akibat Corona dalam 48 Jam Terakhir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

20 mobil terlaris Indonesia, Honda Brio dan Suzuki Carry teratas

20 mobil terlaris Indonesia, Honda Brio dan Suzuki Carry teratas

5 days ago
Sinyal ekonomi menguat, produk investasi obligasi dan saham bakal terkerek – KRJOGJA

Kontainer Langka, Eksportir Minta Pemerintah Segera Intervensi – KRJOGJA

4 days ago

Honda Gold Wing 2021 tak banyak pembaruan, CRF300L tambah bertenaga

3 days ago
Umat Hindu di Mamuju Belum Tersentuh Bantuan, Manfaatkan Cadangan Logistik Keluarga

Terbaru, Ini Data Korban Meninggal dan Pengungsi

5 days ago
Renault EZ-1, mobil mini 95 persen materialnya bisa didaur ulang

Renault EZ-1, mobil mini 95 persen materialnya bisa didaur ulang

2 days ago
Menteri PUPR Minta Jembatan Bailey di Kalsel Selesai dalam 3 Hari

Menteri PUPR Minta Jembatan Bailey di Kalsel Selesai dalam 3 Hari

4 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Pascajatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Manajemen akan Evaluasi Internal

Kenali 5 Zodiak yang Paling Ambisius dan Ingin Jadi Terbaik

DFSK mulai jual Gelora versi minibus, harga Rp185 juta

Listyo Sigit Diharapkan Bisa Buktikan Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu

Langkah mudah agar kendaraan capai batas aman emisi gas buang

AS Ajukan Tuntutan Pidana Terhadap Teroris Bom Bali

Trending

Inovasi Kendaraan Listrik Nasional, BPPT Fokus Produksi dan Baterai
News

Inovasi Kendaraan Listrik Nasional, BPPT Fokus Produksi dan Baterai

January 22, 2021

JawaPos.com – Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) terus melakukan inovasi kendaraan listrik nasional tahun ini kembali...

UMKM Makin Maju Berkat Suntikan PEN bank bjb

UMKM Makin Maju Berkat Suntikan PEN bank bjb

January 22, 2021
Tren otomotif 2021 dan asa baru untuk perekonomian nasional

Tren otomotif 2021 dan asa baru untuk perekonomian nasional

January 22, 2021
Pascajatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Manajemen akan Evaluasi Internal

Pascajatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Manajemen akan Evaluasi Internal

January 22, 2021
Sisi Menarik 5 Zodiak Ini Seolah Jadi Magnet Untuk Dapatkan Cinta

Kenali 5 Zodiak yang Paling Ambisius dan Ingin Jadi Terbaik

January 22, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Inovasi Kendaraan Listrik Nasional, BPPT Fokus Produksi dan Baterai
  • UMKM Makin Maju Berkat Suntikan PEN bank bjb
  • Tren otomotif 2021 dan asa baru untuk perekonomian nasional
  • Pascajatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Manajemen akan Evaluasi Internal
  • Kenali 5 Zodiak yang Paling Ambisius dan Ingin Jadi Terbaik

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!