Kepala BNPT Suhardi Alius
Jakarta – Pemerintah mewajibkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali dari Suriah untuk mengikuti program deradikalisasi.
“Siapa yang menjamin mereka radikal? Tapi sebagai pencegahan, kami kasih pencerahan dan diberikan program deradikalisasi,” ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/7).
Mantan Sekretaris Utama Lemhannas RI ini menjelaskan setiap WNI yang baru kembali dari Suriah juga akan melalui sistem verifikasi dari BNPT, sebelum kemudian menjalankan program deradikalisasi.
“Begitu WNI ini datang, kami verifikasi, lalu kami kasih pencerahan di Bambu Apus, Jakarta Timur, selama satu bulan. Kemudian kami akan mengantar mereka sampai ke rumahnya,” terangnya.
Menurut mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri itu, hingga kini BNPT mencatat sudah ada ratusan WNI yang kembali dari negara tempat kelompok radikal ISIS bermarkas tersebut.
“Jelas sudah ada nama-namanya, sekian ratus balik, dan sudah tersebar di seluruh Indonesia,” kata Suhardi.
Lebih lanjut, ia mengatakan untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap adanya aksi-aksi terorisme setelah program deradikalisasi itu, selanjutnya BNPT juga akan meminta pemerintah daerah ikut aktif memantau kegiatan para pendatang ini.
“Saya minta pemda melalui Kementerian Dalam Negeri untuk ikut memantau,” ujanya.
TAGS : WNI Suriah deradikalisasi bnpt
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18340/WNI-dari-Suriah-Wajib-Ikut-Program-Deradikalisasi/