“Pada prinsipnya begini, semua insentif dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah nantinya itu kita pasti dukung karena itu bukan tanpa tujuan,” kata Asst General Manager Public Relation PT YIMM, Antonius Widiantoro di Bali pada Rabu (21/12) malam.
Baca juga: Banggar DPR minta rencana subsidi kendaraan listrik dikaji ulang
Sejatinya, insentif yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak hanya seperti yang banyak beredar saat ini, yakni Rp8 juta. Anton menegaskan bahwa pemerintah juga telah memberikan kebijakan serupa melalui pajak dari Yamaha E01.
“Bukan 8 juta doang dari pajak pun ada insentif E01 itu aja impor. Kalau tidak salah juga dapat insentif sebenarnya masuk ke Indonesia karena ada insentif BBN,” jelas dia.
Menurut dia, kebijakan tersebut jika diimplementasikan akan merasakan manfaat secara langsung adalah konsumen. Jika memang benar, langkah tersebut juga nilainya akan semakin mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.
Dia juga menuturkan bahwa wacana kebijakan ini juga harus melibatkan konsumen kendaraan listrik di Indonesia, dengan angka tersebut sudah sesuai atau memang harus perlu ditambah lagi.
Baca juga: Toyota sepakat dorong insentif kendaraan listrik di Thailand
Sebagaimana diketahui bersama, Yamaha baru saja memperkenalkan kendaraan elektrik murni mereka yakni Yamaha e01 yang saat ini sedang dalam masa uji coba untuk konsumen di Jakarta terlebih dahulu.
Dalam masa pengujian, Yamaha juga sudah menyiapkan berbagai alat pendukung seperti fasilitas Fast Charger dan Normal Charger untuk mengisi ulang daya baterai motor yang tersedia di area Yamaha Flagship Shop Jakarta.
Yamaha menyediakan layanan Service Kunjung Yamaha (SKY) maupun Yamaha Emergency Service 24 (YES 24) untuk peserta yang mengalami kendala pada saat uji kendaraan.
Baca juga: Menperin : Insentif kendaraan listrik dorong hilirisasi manufaktur
Baca juga: Menperin : Insentif kendaraan listrik dorong hilirisasi manufaktur
Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2022
Credit: Source link