Thursday, February 25, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Yes, Ojol Sudah Bisa Angkut Penumpang

June 8, 2020
in News
2 min read
1
SHARES
4
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Yes, Ojol Sudah Bisa Angkut Penumpang

Ojek online sudah mulai beroperasi normal. (Foto: Ojol)

Jakarta, Jurnas.com- Layanan ojol seperti Go-ride dari Gojek dan Grab Bike dari Grab sudah dapat diakses seperti sebelum masa Corona. Para penumpang wajib memperhatikan protokol kesehatan ketika ingin mengakses layanan transportasi umum ini. Dari keterangan aplikasi Gojek, untuk meminimalisir penyebaran dan penularan virus Corona, penumpang dapat membawa helm sendiri.

“Jika menggunakan helm Go-Ride, sanitasi tangan dengan pembersih mengandung alkohol minimal 60 persen sebelum dan sesudah pemakaian,” bunyi anjuran tersebut.

Diingatkan juga untuk selalu pakai masker saat berkendara, menutup mulut dan hidung dengan siku bagian dalam saat batuk, hindari menyentuh wajah selama perjalanan, cuci tangan dengan air dan sabun minimal 20 detik sesudah berkendara, dan melakukan pembayaran cashless untuk meminimalisir kontak langsung dengan orang lain.

Grab juga melakukan imbauan yang sama. Penumpangnya selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah menggunakan jasa Grab Bike dan membatasi interaksi antara penumpang dan pengemudi.

“Saat dalam perjalanan GrabBike, peganglah pegangan tangan di bagian belakang jok, bukan berpegang kepada Mitra Pengemudi,” tulis aplikasi tersebut.

Baca juga.. :

  • PSBB Transisi, Jalan Jakarta Mulai Padat
  • Salurkan Paket Sembako, Sucor Sekuritas Sasar Driver Ojol
  • Darya-Varia Bagikan Paket Suplemen untuk Driver Ojol

Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif. Pergub tersebut mengatur soal pembatasan kendaraan dengan rekayasa ganjil genap untuk kendaraan motor dan mobil.

Meski demikian, angkutan umum termasuk ojek dan taksi online (ojol) dikecualikan dari ganjil genap di masa transisi ini.

TAGS : Angkut Penumpang Ojek Online PSBB Transisi

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/73458/Yes-Ojol-Sudah-Bisa-Angkut-Penumpang/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Ada SIKM ke DKI, Sudah Puluhan Ribu Kendaraan Putar Balik

Next Post

Suka Nonton Konser? Ajukan Pinjaman Online di digibank KTA Untuk Tiketnya

Related Posts

Mahfud Sebut Persoalan PSBB Jakarta Bukan Masalah Tata Negara
News

UU ITE Bisa Diubah dan Direvisi Jika Terdapat Pasal Karet

February 25, 2021
Dua Zona Merah di Bali Ini, Jadi 10 Besar Kabupaten/Kota dengan Kasus Aktif Tertinggi
News

Dua Zona Merah di Bali Ini, Jadi 10 Besar Kabupaten/Kota dengan Kasus Aktif Tertinggi

February 25, 2021
300 Karyawan LG Cibitung Positif Covid-19, Pabrik Harus Evaluasi Ketat
News

Upaya Pemenuhan Kebutuhan Penanganan Covid Tengah Dilakukan Pemerintah

February 25, 2021
Next Post
Suka Nonton Konser? Ajukan Pinjaman Online di digibank KTA Untuk Tiketnya

Suka Nonton Konser? Ajukan Pinjaman Online di digibank KTA Untuk Tiketnya

SIM Keliling di Mal, Polda Metro Ajukan Surat ke Pemprov DKI

DPP BKPRMI Ajak Umat Islam Kembali Makmurkan Masjid

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemerintah Optimistis Perekonomian Indonesia Segera Membaik

Pemerintah Optimistis Perekonomian Indonesia Segera Membaik

4 days ago
Bank Mandiri Terbitkan 22,8 Juta E-Money – KRJOGJA

Bank Mandiri Terbitkan 22,8 Juta E-Money – KRJOGJA

12 hours ago
Omnibus Law Entaskan Indonesia dari Middle Income Trap

Vaksinasi Jalan, Sri Mulyani Pede Ekonomi Tembus Level 5 Persen

2 days ago
RSV Helmet hadirkan varian baru RSV SV500

RSV Helmet hadirkan varian baru RSV SV500

2 days ago
Cuti Bersama 2021 Dipangkas | BALIPOST.com

Cuti Bersama 2021 Dipangkas | BALIPOST.com

3 days ago
Kepemilikan Senjata Api Untuk Bela Diri, Bamsoet: Izin Tak Sembarangan

Kepemilikan Senjata Api Untuk Bela Diri, Bamsoet: Izin Tak Sembarangan

5 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Upaya Bertahan, Banyak Restoran di Kintamani Beralih Fungsi Jadi Ini

Dua Zona Merah di Bali Ini, Jadi 10 Besar Kabupaten/Kota dengan Kasus Aktif Tertinggi

Upaya Pemenuhan Kebutuhan Penanganan Covid Tengah Dilakukan Pemerintah

Penggunaan Tali Masker Dinilai Tak Tepat, Ini Alasannya

Kita Telah Lewati Masa Tersulit

Lembaga Dunia Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Trending

Terpilih Lagi Jadi Mendag, Ini Sepak Terjang Luthfi di Pemerintahan
Ekonomi

Jika PPnBM Tak Diskon, Banyak Pabrik Mobil Tutup

February 25, 2021

JawaPos.com – Pemerintah telah memberikan insentif kepada industri otomotif berupa diskon PPnBM mobil baru hingga 0 persen....

Mahfud Sebut Persoalan PSBB Jakarta Bukan Masalah Tata Negara

UU ITE Bisa Diubah dan Direvisi Jika Terdapat Pasal Karet

February 25, 2021
BRI Salurkan Rp 562 Triliun Kredit Kepada Aktivitas Bisnis Berkelanjutan – KRJOGJA

BRI Salurkan Rp 562 Triliun Kredit Kepada Aktivitas Bisnis Berkelanjutan – KRJOGJA

February 25, 2021
Pascabanyak Keluhan Retribusi dan Disebut “Buta Bongol,” Bupati Bangli akan Lakukan Ini

Upaya Bertahan, Banyak Restoran di Kintamani Beralih Fungsi Jadi Ini

February 25, 2021
Dua Zona Merah di Bali Ini, Jadi 10 Besar Kabupaten/Kota dengan Kasus Aktif Tertinggi

Dua Zona Merah di Bali Ini, Jadi 10 Besar Kabupaten/Kota dengan Kasus Aktif Tertinggi

February 25, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Jika PPnBM Tak Diskon, Banyak Pabrik Mobil Tutup
  • UU ITE Bisa Diubah dan Direvisi Jika Terdapat Pasal Karet
  • BRI Salurkan Rp 562 Triliun Kredit Kepada Aktivitas Bisnis Berkelanjutan – KRJOGJA
  • Upaya Bertahan, Banyak Restoran di Kintamani Beralih Fungsi Jadi Ini
  • Dua Zona Merah di Bali Ini, Jadi 10 Besar Kabupaten/Kota dengan Kasus Aktif Tertinggi

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!