Seorang sedang mengangkut gas subsidi 3 kilogram
Jakarta – Jika pemerintah serius memasok gas elpiji bersubsidi untuk konsumen menengah ke bawah, maka sepatutnya juga memperketat pengawasan terhadap kemungkinan penyimpangan. Itu juga untuk mencegah kelanggkaan yang sekarang terjadi di sejumlah daerah.
Hal itu dikemukakan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Katanya, pemerintah daerah harus turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan yang lebih intensif. “Jangan hanya berpangku tangan. Selain itu, distributor yang terbukti melakukan penyimpangan dan pengoplosan harus mendapat sanksi tegas,” ujarnya.
Dikatakan Tulus lagi, kepolisian harus lebih “bergigi” dalam melakukan penegakan hukum. Sementara itu, PT Pertamina juga harus tegas memutus kerja sama sama dengan distributor “nakal” yang diketahui melakukan penyimpangan dan pengoplosan.
“Tanpa hal itu maka penyimpangan distribusi dan pelanggaran hak-hak konsumen menengah akan semakin besar,” tuturnya.
YLKI menduga, kelangkaan gas elpiji tiga kilogram yang terjadi di beberapa daerah disebabkan oleh beberapa hal, yaitu rentang harga yang sangat jauh antara elpiji tiga kilogram dengan 12 kilogram dan penyimpangan penyaluran elpiji bersubsidi.
“Karena rentang harga yang sangat jauh, banyak pengguna elpiji 12 kilogram yang berpindah menjadi pengguna gas elpiji tiga kilogram. Selain jauh lebih murah, gas elpiji tiga kilogram juga dianggap lebih praktis dan mudah dibawa,” ujar Tulus.
Menurutnya, pola penyaluran gas elpiji tiga kilogram seharusnya bersifat tertutup. Artinya, hanya konsumen yang berhak saja yang boleh membeli gas elpiji tiga kilogram. Yang terjadi, siapa pun bisa membeli. Tulus menyebut ada pola penyaluran yang dilakukan pemerintah tidak taat asas.
“Tidak kurang dari 20 persen pengguna gas elpiji 12 kilogram berpindah ke tiga kilogram karena harga 12 kilogram dianggap sangat mahal sementara tiga kilogram sangat murah karena disubsidi,” katanya.
TAGS : YLKI Gas Bersubsidi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26090/YLKI-Desak-Pemerintah–Perketat-Pengawasan-Gas-Subsidi/