Tuesday, October 3, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

11 Tahun UU Pelayaran, Kepastian Penegakan Hukum di Laut Belum Terwujud

December 9, 2019
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
11 Tahun UU Pelayaran, Kepastian Penegakan Hukum di Laut Belum Terwujud

Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi, Umar Aris saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Terhadap Implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran Tahun Anggaran 2019 di Jakarta, Senin (9/12/2019).

Jakarta, Jurnas.com – Memasuki masa 11 tahun pemberlakuan Undang Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, masih ada beberapa amanat UU tersebut yang belum berhasil diwujudkan oleh Kementerian Perhubungan. 

“Diantaranya pemberdayaan pelayaran rakyat yang merupakan kegiatan angkutan laut tradisional yang menjadi karakteristik rakyat Indonesia, kelembagaan Sea and Coast Guard,  dan kepastian penegakan hukum di bidang pelayaran,” kata Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi, Umar Aris saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Terhadap Implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran Tahun Anggaran 2019 di Jakarta, Senin (9/12/2019).

Meskipun demikian, 11 tahun pelaksanaan UU Pelayaran itu telah banyak juga yang berhasil diwujudkan, di antaranya penerapan asas cabotage, penyusunan Tatanan Kepelabuhanan Nasional, pemisahan fungsi regulator dan operator dalam penyelenggaraan pelabuhan, dan pemberian konsesi kepelabuhanan kepada Badan Usaha Pelabuhan.

Keberhasilan lain yakni terkait dukungan konektivitas transportasi dan logistik melalui penyelenggaraan angkutan barang (tol laut), kapal ternak ternak, pelayaran perintis, penerapan Teknologi Informasi melalui inaportnet, Vessel Traffic Service (VTS) serta keikutsertaan Indonesia secara aktif dalam Organisasi Maritim Internasional (IMO) dan forum kerjasama internasional di bidang maritim secara bilateral, regional maupun multilateral di bidang pelayaran.

Umat mengatakan, evaluasi atau tinjauan yang dilakukan hari ini akan sangat bermanfaat untuk mengukur keberhasilan yang telah diwujudkan ataupun hambatan yang masih menjadi kendala dalam penerapan ketentuan UU yang dihadapi oleh seluruh pemangku kepentingan dan instansi pemerintah.

Baca juga.. :

  • Perusahaan Pelayaran Wajib Tayangkan Jadwal Layanan Kapal
  • Dukung Laut Bersih, RI Selesaikan 11 Komitmen Our Ocean Conference
  • Angkut 73 Penumpang, Kapal Wisata Gandha Nusantara 18 Mulai Layari Manado-Bunaken

“Diharapkan dengan adanya tinjauan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan disusunnya penguatan ataupun perbaikan peraturan perundang-undangan di sektor transportasi laut,” ujar Umar Aris.

TAGS : UU Pelayaran UU No.17 Tahun 2008 Ditjen Hubla Perhubungan Laut

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/63679/11-Tahun-UU-Pelayaran-Kepastian-Penegakan-Hukum-di-Laut-Belum-Terwujud/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Gunung Selandia Baru Meletus, Wisatawan Waspada

Next Post

Konsolidasi Jatim, PDIP Bawa Gus Nabil

Related Posts

Ny Mahendra Jaya Mencoba Seni Membatik di Tengah Gelaran Hari Batik Nasional 2023
News

Ny Mahendra Jaya Mencoba Seni Membatik di Tengah Gelaran Hari Batik Nasional 2023

October 3, 2023
Tiga Tempat Digeledah Kasus Tol Japek, Kejagung Sita Ratusan Ribu Dolar AS
News

Tiga Tempat Digeledah Kasus Tol Japek, Kejagung Sita Ratusan Ribu Dolar AS

October 3, 2023
UTAR Anugrahkan Gelar Doktor Honoris Causa Ilmu Sosial Kepada Megawati
News

UTAR Anugrahkan Gelar Doktor Honoris Causa Ilmu Sosial Kepada Megawati

October 2, 2023
Next Post

Konsolidasi Jatim, PDIP Bawa Gus Nabil

Arab Saudi Cabut Aturan Pemisahan Perempuan dan Laki-laki di Restoran

Indonesia Butuh Peringatan Dini Tsunami yang Andal

Tingkatkan UMKM “Go Digital,” Tokopedia Gandeng Dekranasda Denpasar Gelar Kelas Maju Digital

Tingkatkan UMKM “Go Digital,” Tokopedia Gandeng Dekranasda Denpasar Gelar Kelas Maju Digital

September 27, 2023
Tokyo, Osaka, dan Nagoya Motorcycle Show 2024 hadir pada Maret 2024

Tokyo, Osaka, dan Nagoya Motorcycle Show 2024 hadir pada Maret 2024

October 1, 2023
Pascakeluarnya Permendag “Social Commerce,” Zulhas Kunjungi Pasar Tanah Abang

Pascakeluarnya Permendag “Social Commerce,” Zulhas Kunjungi Pasar Tanah Abang

September 28, 2023
Sekda Adi Arnawa Buka Festival Bahari Ke-5

Sekda Adi Arnawa Buka Festival Bahari Ke-5

October 3, 2023
BMW investasikan dana Rp1.6 triliun untuk uji coba baterai EV

BMW investasikan dana Rp1.6 triliun untuk uji coba baterai EV

October 1, 2023
Lebih 18 ribu pekerja GM, Ford, Stellantis mogok

Lebih 18 ribu pekerja GM, Ford, Stellantis mogok

September 28, 2023
Hyundai percepat pembangunan pabrik mobil listrik di AS

Hyundai percepat pembangunan pabrik mobil listrik di AS

September 22, 2023
Sekda Adi Arnawa Buka Festival Bahari Ke-5

Sekda Adi Arnawa Buka Festival Bahari Ke-5

October 3, 2023
Merupakan Pengumpan Lokal, Sudah Seharusnya Pelabuhan Sanur Dikelola Pemkot 

Merupakan Pengumpan Lokal, Sudah Seharusnya Pelabuhan Sanur Dikelola Pemkot 

September 26, 2023
Chery kenalkan City Store perdana di Qbig BSD City

Chery kenalkan City Store perdana di Qbig BSD City

September 13, 2023
Pj Gubernur Minta Pj Bupati Gianyar Tangani Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

Pj Gubernur Minta Pj Bupati Gianyar Tangani Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

September 20, 2023
Ini kelebihan IONIQ 5 versi Bluelink, ada fitur anti pencurian

Ini kelebihan IONIQ 5 versi Bluelink, ada fitur anti pencurian

October 2, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • MMKSI operasikan tiga diler resmi baru di Jabodetabek
  • Musim Kemarau, Peternak Sapi Kesulitan Pakan dan Air Minum
  • Ny Mahendra Jaya Mencoba Seni Membatik di Tengah Gelaran Hari Batik Nasional 2023

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Situs Slot Gacor Hari ini Maxwin | Slot Gacor

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!