Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»14.848 Pengendara Kena Tilang Selama 24 Hari Perluasan Ganjil Genap
    News

    14.848 Pengendara Kena Tilang Selama 24 Hari Perluasan Ganjil Genap

    October 11, 2019Updated:October 29, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    14.848 Pengendara Kena Tilang Selama 24 Hari Perluasan Ganjil Genap

    Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir (Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com- PMJ – Selama 24 hari pemberlakuan kebijakan perluasan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta,  tercatat, polisi telah menilang kendaraan sebanyak 14.848.

    “Total penindakan tilang ganjil genap selama 24 hari di satuan wilayah sebanyak 9.889 kendaraan ditilang, sedangkan yang ditilang oleh Polda Metro sebanyak 4.959,” kata Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir dalam keteranganya kepada wartawan, Jumat (11/10/2019).

    AKBP M Nasir menyebut, paling banyak kendaraan yang melanggar di Jalan Fatmawati Jakarta Selatan dan Jalan Budi Mulia serta Jalan Bintang Mas Jakarta Utara.

    “Pelanggar terbanyak di Jalan Fatmawati Jakarta Selatan tercatat sebanyak 1.304 pelanggar ditilang. Di Jakarta Utara tepatnya di Jalan Budi Mulia Jakut tercatat 1.269 pelanggar dan Jalan Bintang Mas Jakut sebanyak 1.158,” ungkap Nasir.

    Sementara, sejumlah titik lain, tidak terlalu banyak pengendara yang melanggar.

    Baca juga.. :

    • Perhatian, Ini 45 Titik Kamera Tambahan Untuk Tilang Eelektronik
    • Menristekdikti Dorong NTT Wujudkan Swasembada Daging
    • Catat! Nggak Betul Jalan DKI Ditutup Jelang Pelantikan Presiden

    “Jumlah pelanggar terkecil di depan Hotel Crown sebanyak 10 pelanggar dan di Jalan Pintu Air Kali Besar sebanyak 81 pelanggar,” kata Nasir.
    Untuk diketahui, perluasan kawasan ganjil-genap sudah diberlakukan sejak Senin (9/9/2019) dengan rute  perluasan ganjil genap di wilayah Jakarta sebagai berikut :

    1. Jalan Pintu Besar Selatan
    2. Jalan Gajah Mada
    3. Jalan Hayam Wuruk
    4. Jalan Majapahit
    5. Jalan Medan Merdeka Barat
    6. Jalan MH Thamrin
    7. Jalan Jenderal Sudirman
    8. Jalan Sisingamangaraja
    9. Jalan Panglima Polim
    10. Jalan Fatmawati (mulai dari simpang Jl Ketimun 1 sampai simpang Jl TB Simatupang)
    11. Jalan Suryopranoto
    12. Jalan Balikpapan
    13. Jalan Kyai Caringin
    14. Jalan Tomang Raya
    15. Jalan S. Parman (mulai dari Simpang Jl Tomang Raya sampai Simpang Jl KS Tubun)
    16. Jalan Gatot Subroto
    17. Jalan MT Haryono
    18. Jalan HR Rasuna Said
    19. Jalan DI Panjaitan
    20. Jalan Jenderal A Yani (dari simpang Jl Perintis Kemerdekaan sampai simpang Jl Bekasi Timur Raya)
    21. Jalan Pramuka depan Green Pramuka City
    22. Jalan Selemba Raya sisi barat, Jalan Salemba Raya sisi timur
    23. Jalan Kramat Raya
    24. Jalan Stasiun Senen
    25. Jalan Gunung Sahari

    Green Pramuka City

    Keunggulan Apartemen Green Pramuka City Di Tahun 2020

    TAGS : Ganjil genap Nasir Tilang

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60730/14848-Pengendara-Kena-Tilang-Selama-24-Hari-Perluasan-Ganjil-Genap/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTim Densus 88 Antiteror Angkut Penusuk Wiranto ke Mabes Polri
    Next Article MPR Pastikan Penyerangan Wiranto Tak Ganggu Pelantikan Jokowi-Ma`ruf Amin
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.