Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»195 Ribu Personel TNI-Polri Masuk Prioritas Pertama Vaksinasi Covid-19
    News

    195 Ribu Personel TNI-Polri Masuk Prioritas Pertama Vaksinasi Covid-19

    January 2, 2021No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    195 Ribu Personel TNI-Polri Masuk Prioritas Pertama Vaksinasi Covid-19 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pengiriman SMS blast bagi calon penerima vaksin Covid-19 akan berlangsung sepekan. Pesan singkat berisi pemberitahuan vaksinasi itu disebar sejak Kamis (31/12). Pada saat bersamaan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus melakukan validasi data.

    Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menuturkan, pengiriman SMS masih berjalan hingga kemarin. Sejauh ini, pihaknya belum menerima feedback atau saran dari penerima SMS.

    Pada tahap pertama, kelompok prioritas penerima vaksin adalah 1.319.000 tenaga kesehatan dan penunjang di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan. Selain itu, petugas tracing kasus Covid-19 dan 195 ribu petugas pelayan publik seperti TNI, Polri, satpol PP, petugas pelayan publik transportasi, serta tokoh masyarakat.

    Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) mengatur siapa saja yang akan menerima vaksin. Aturan yang ditetapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 28 Desember lalu itu menyatakan bahwa penerima vaksin telah terintegrasi dengan sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19.

    Siapa saja yang menerima pemberitahuan melalui SMS diwajibkan untuk mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Namun, mereka yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin sesuai dengan indikasi vaksin Covid-19, tapi mendapatkan SMS, tidak wajib mengikuti vaksinasi. ’’Sasaran SMS blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin,’’ kata Budi.

    Vaksinasi diberikan hingga dua dosis dengan interval 14 hari. Jadi, ketika penerima vaksin melakukan vaksinasi pada 1 Februari, dia akan kembali disuntik 15 Februari.

    Budi menjelaskan bahwa vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati-hatian. Vaksinasi diharapkan mulai dilaksanakan setelah BPOM mengeluarkan emergency use authorization (EUA).

    Aturan terkait dengan vaksinasi tertuang dalam Permenkes 84/2020. Pada pasal 15 dijelaskan, vaksinasi akan dilakukan ketika tiga komponen terpenuhi. Yakni, ketersediaan vaksin, kelompok prioritas, dan bergantung jenis vaksin Covid-19. Para ahli dalam Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) serta Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) akan dilibatkan.

    Baca juga: Bulan Ini Vaksin Sinovac Didistribusikan

    Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah untuk membantu mempersiapkan pelaksanaan program vaksinasi yang dimulai tahun ini. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Z.A. mengatakan, daerah harus mendukung secara all-out. Bukan hanya jajaran di level dinas, melainkan juga aparat kewilayahan. ’’Camat dan lurah untuk pengondisian lapangan,’’ ujarnya. Instruksi tersebut, lanjut dia, disampaikan dalam rapat koordinasi proyeksi 2021 pada 30 Desember lalu.

    ’’Atensi untuk objek vital dari berbagai ancaman, termasuk kebakaran, seperti laboratorium, tempat penyimpanan (storage) vaksin, dan lain-lain,’’ katanya.

    Pembatasan WNA

    Bandara di seluruh Indonesia telah menerapkan penutupan masuknya warga negara asing (WNA) sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 04 Tahun 2020. Bandara Soekarno-Hatta, misalnya, menerapkan ketentuan itu sejak pukul 06.00 kemarin (1/1). ’’Pada hari pertama, penerapan peraturan berjalan lancar,’’ ujar Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Pas M.A. Silaban.

    WNA yang diperbolehkan masuk adalah pemegang visa diplomatik, visa dinas yang terkait dengan kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, serta pemegang kitas dan kitap. ’’Bagi WNA yang tidak masuk pengecualian dan mendarat saat periode penutupan, yang bersangkutan harus terbang kembali ke negara asal keberangkatan,’’ imbuhnya.

    Baca juga: Masa Simpan 2 Vaksin Covid-19 yang Manjur Tahan 6 Bulan di Freezer

    Sementara itu, pada periode 28–31 Desember diberlakukan karantina bagi WNA yang diperbolehkan masuk dan WNI yang baru pulang dari luar negeri. Ketentuan karantina masih berlaku hingga 14 Januari. Karantina dilakukan di hotel yang didukung Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). ’’Hingga 14 Januari, ketersediaan kamar hotel untuk karantina juga dipastikan cukup,’’ ujarnya. Berdasar koordinasi dengan PHRI, disiapkan 1.500–2.000 kamar untuk penumpang rute internasional yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

    Saksikan video menarik berikut ini:

     

    Editor : Ilham Safutra

    Reporter : lyn/far/wan/c19/fal


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePelaku Usaha Optimistis Menatap Lembaran Baru 2021
    Next Article Tambahan Pasien COVID-19 Sembuh Nasional Kembali Capai Rekor Baru
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.