Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»2 Orang TKW Rugi Rp 363 Juta Akibat Penggandaan Uang Wowon
    News

    2 Orang TKW Rugi Rp 363 Juta Akibat Penggandaan Uang Wowon

    January 26, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    2 Orang TKW Rugi Rp 363 Juta Akibat Penggandaan Uang Wowon 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Sebanyak 11 tenaga kerja wanita (TKW) dipastikan menjadi korban penggandaan uang Wowon Erawan alias Aki. Dua di antaranya sudah dibunuh oleh Wowon dan kawan-kawan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, para korban percaya dengan penggandaan uang ini, karena Wowon mempraktikan modus penggadaan uang menggunakan uang yang dimasukan ke dalam amplop. Uang itu lalu ditukar dengan jumlah berkali lipat, sehingga terlihat seperti penggandaan uang.

    “Kemudian korban percaya penggandaan uang tersebut dan bekerja menjadi TKW dengan gaji bulanan sekitar Rp 3-5 juta, dikirimkan rutin per bulan ke Wowon Cs,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (26/1).

    Hasil pemeriksaan 2 TKW yakni Hana dan Aslem, para korban mayoritas diperkenalkan kepada Wowon dari Yeni dan Siti. Kerugian korban pun terbilang fantastis.

    “Untuk Aslem diketahui telah mengikuti penggandaan uang ini selama 6 tahun yang bersangkutan bekerja, dengan kerugian sekitar Rp 288 juta,” ucap Trunoyudo.

    “Kemudian untuk Hanah telah mengikuti penggandaan uang selama 2 tahun, dengan kerugian sekitar Rp 75 juta. Kedua saksi shock karena hilang dana dan mendengar kejadian ini,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus tewasnya tiga orang di Ciketingudik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat tidak murni keracunan. Para korban dipastikan tewas akibat diracun. Korban meninggal adalah ibu dan anak atas nama AM, 35; RAM, 21; dan MR, 19.

    “Dari fakta awal ada fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan mati keracunan tidak benar, tapi itu pembunuhan,” kata Fadil.

    Tak hanya itu, kasus ini disebut Fadil sebagai pembunuhan berantai. Total ada 9 korban tewas yang telah teridentifikasi. Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan 3 orang tersangka. Mereka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin

    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKisah Rozy-Norma Risma Viral, MKF Angkat Jadi FTV
    Next Article Legalisasi Arak Bali Tingkatkan Serapan Tenaga Kerja Lokal
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.