JawaPos.com – Resesi ekonomi global pada awal 2023 berdampak pada kelangsung dunia usaha. Sejumlah pabrik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terpaksa tidak melanjutkan kontrak kerja para buruhnya. Hingga akhir 2022 jumlahnya mencapai 20 ribu pekerja. Pada awal 2023 diperkirakan terus bertambah.
Ketua DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi Sudarno mengatakan, pengurangan karyawan pada awal 2023 masih terus berjalan. Berdasarkan data DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, sampai akhir Desember 2022 tercatat 20.000 buruh pabrik sektor padat karya yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK). Umumnya buruh itu berstatuskan kontrak atau PKWT. Lantas kontraknya tidak diperpanjang.
“20 ribu buruh itu berasal dari 25 perusahaan sektor padat karya di wilayah Kabupaten Sukabumi yang melaporkan kepada kita (Apindo),” ujar Sudarno seperti dilansir Radar Sukabumi, Rabu (15/2).
Sudarno menyadari jumlah 20 ribu pekerja yang terkena PHK adalah angka yang cukup besar untuk tingkat Jawa Barat.
Akan tetapi, situasi itu tidak dapat dihindari. Menurut dia, industri padat karya masih belum stabil. Kondisi itu merupakan rentetan dampak dari pandemi Covid-19. Kala itu banyak industri, terutama sektor padat karya terkena dampak.
Industri itu memiliki mitra bisnis di luar negeri, bahan bakunya impor. Pasar produknya juga di luar negeri. Sementara ketika pandemi covid-19 banyak negara yang melakukan lockdown. Akibatnya proses order produksi dan operasional produksi jadi terhambat.
Adapun pekerja yang terkena PHK itu para buruh yang bekerja di pabrik garmen, mainan anak, elektronik, dan sepatu.
Setelah pandemi berakhir, negara pembeli melakukan pending order dan order buyer. Akibatnya pabrik-pabrik itu mengalami penurunan produksi hingga 50 persen. Produksi yang berkurang berimbas pada pengurangan karyawan.
“Nah, pasca pandemi mulai pulih, ada imbas lagi resesi ekonomi global, akibat perang Uraina dan Rusia,” imbuhnya.
Masih kata Sudarno, resesi ekonomi global telah berdampak buruk terhadap keberlangsungan perusahaan industri padat karya. Karena, penurunan order pekerjan atau produksi atau kapasitas produksi mencapai 30 persen sampai 70 persen, di setiap perusahaan industri padat karya di Kabupaten Sukabumi.
Sementara, tujuan negara ekspor sektor padat karya di Kabupaten Sukabumi mayoritas berada di Eropa dan Amerika yang jumlahnya mencapai 80 persen. Sisanya ekspor ke Asia.
Berdasar data Apindo Kabupaten Sukabumi, jumlah perusahaan tercatat mencapai 72 perusahaan. Namun, yang melaporkan pengurangan karyawan hanya 25 perusahaan.
Credit: Source link