Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»324 Ribu Sertifikasi Halal Gratis Disiapkan, Ini Ketentuannya
    News

    324 Ribu Sertifikasi Halal Gratis Disiapkan, Ini Ketentuannya

    August 26, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    324 Ribu Sertifikasi Halal Gratis Disiapkan, Ini Ketentuannya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berkolaborasi untuk percepatan sertifikasi halal. Sehingga target yang dicanangkan pemerintah bisa segera tercapai.

    “Kami menyambut baik kehadiran BKPM hari ini. Kita berharap ini menjadi langkah baik untuk percepatan sertifikasi halal untuk penguatan pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK),” ujar Sekretaris BPJPH Arfi Hatim di Jakarta, Jumat (26/8).

    Turut hadir dalam pertemuan tersebut Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno, Staf Khusus Menteri Investasi/BKPM Tina Talisa, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Mastuki, serta Direktur Kerja Sama Regional dan Multilateral BKPM Fajar Usman.

    “Hari ini kami mulai membuka Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) tahap 2 untuk 324.834 pelaku UMK, salah satu persyaratannya adalah mereka yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” imbuh Arfi.

    BKPM menyambut baik hal tersebut. Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno menuturkan fasilitasi sertifikasi halal menjadi hal yang telah lama ditunggu oleh UMK.

    “Ini sudah dinanti oleh UMK. Salah satu yang BKPM sampaikan saat sosialisasi Online Single Submission (OSS), mereka bisa dapat fasilitasi sertifikasi halal dari pemerintah jika sudah memiliki NIB,” ujar Riyatno.

    Hal senada juga disampaikan Staf Khusus Menteri Investasi/BKPM Tina Talisa. “Kami berharap UMK yang sudah terdaftar di OSS dapat diprioritaskan untuk memperoleh fasilitasi sertifikasi halal,” ujar Tina.

    Fasilitasi Sehati tahap 2 yang dibuka hari ini diberikan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang memenuhi kriteria pernyataan pelaku usaha ( self declare). Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi UMK untuk dapat mengikuti program fasilitasi SEHATI Tahap 2 ini, yaitu:

    1. Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dengan risiko rendah (perizinan tunggal),
    2. Skala usaha mikro atau kecil,
    3. KBLI yang sesuai dengan jenis produk pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 Tahun 2022,
    4. Memiliki outlet dan/atau fasilitas produksi paling banyak 1,
    5. Belum pernah menerima fasilitasi sertifikat halal dari pihak lain,
    6. Menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya,
    7. Proses produksi sederhana (usaha rumahan bukan pabrikan).

    Editor : Kuswandi

    Reporter : Sabik Aji Taufan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSatgas COVID-19 Keluarkan Aturan Baru PPDN Berstatus WNA
    Next Article Semikonduktor baru ini klaim tingkatkan jangkauan EV hingga 10 persen
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.