Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»36 persen Perempuan Masuk Pengurus Baru PDIP Didaftar ke Kemenkumham
    News

    36 persen Perempuan Masuk Pengurus Baru PDIP Didaftar ke Kemenkumham

    September 25, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    36 persen Perempuan Masuk  Pengurus Baru PDIP Didaftar ke Kemenkumham

    Pengurus DPP PDI Perjuangan di Kemenkumham

    Jakarta – Mahkamah partai dan kuota perempuan sebanyak 36 persen ada dalam kepengurusan DPP PDI Perjuangan yang didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

    Pendaftaran itu sebagai perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta kepengurusan baru hasil Kongres V PDIP di Bali 2019.

    Pendaftaran itu dilakukan di Kantor Kemenkumham di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019).

    Menkumham Yasona H. Laoly menerima langsung pendaftaran itu bersama jajarannya. Sementara DPP PDI Perjuangan (PDIP) diwakili oleh Wasekjen Utut Adianto bersama sejumlah Ketua DPP. Yakni Komaruddin Watubun, Djarot Saiful Hidayat, Eriko Sotarduga, dan Sri Rahayu. Para staf kesekretariatan PDIP juga ikut mendampingi.

    Utut Adianto menjelaskan ada perbaikan AD/ART yang disertakan di dalam berkas perubahan itu. Hal itu akan menjadi pedoman kerja yang mengikat bagi semua kader PDIP.

    Baca juga.. :

    • KPK Perkuat UU Parpol Bersama Kemenkumham
    • Komisi III DPR: Carut Marut Lapas Tanggung Jawab Kemenkumham
    • Ahli Sebut Pengurus Peradi yang Sah Hasil Pemilihan

    “Susunan pengurus DPP PDIP itu 36 nama dan dari situ ada 13 orang perempuan yang berarti 36 persen keterwakilan perempuan,” kata Utut Adianto.

    Eriko Sotarduga menambahkan, pengurus inti DPP PDIP berjumlah 27 orang dengan 9 orang  lainnya berada di departemen yang tak terpisahkan dari DPP. Ada tiga departemen yakni bidang internal; bidang pemerintahan; dan bidang kerakyatan.

    KUata Utut, pihaknya juga mendaftarkan keberadaan mahkamah partai di berkas baru itu. Nantinya mahkamah itu diketuai oleh Ketua DPP Bidang Hukum.

    Menurut Utut, sesuai prinsip yang diajarkan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, seluruh kader partai adalah laiknya keluarga besar. Sehingga setiap perselisihan yang ada pun diselesaikan di internal. Maka Mahkamah partai itu merupakan perwujudannya.

    “Jadi ketika satu sama lain ada perselisihan, kita dilarang untuk membawanya ke MK. Kami diajari Ibu Megawati untuk seadil-adilnya,” kata Utut.

    Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menjelaskan, pihaknya selalu mengutamakan cara musyawarah dan mufakat, termasuk dalam menyelesaikan perselisihan. Dan semuanya dilakukan dengan cara yang sangat obyektif.

    Sebagai contoh, pada saat pencalegan Pemilu 2019 lalu, yang berselisih akan diundang untuk hadir di DPP PDIP. Semua pihak itu lalu diminta menunjukkan bukti dan prosesnya direkam. Dari semua itu barulah dipaparkan dan diputuskan oleh pimpinan pusat partai.

    “Ini menyangkut masalah nasib orang dan bagian dari pelaksanaan demokrasi kita di partai. Sekaligus untuk mendidik agar kita menjadi parpol yang sehat, parpol yang betul-betul objektif, betul-betul mengutamakan pendidikan karakter dari kadernya,” kata Djarot menjelaskan prinsip kerja mahkamah partai itu.

    Terakhir, Utut bersama para pimpinan pusat PDIP itu pun melakukan serah terima berkas secara simbolis kepada Menteri Yasonna.

    “Terima kasih atas penerimaan menteri dan jajaran. Besar harapan kami ini bisa diproses sehingga kami bisa lebih cepat bekerja dan membantu demi perbaikan kesejahteraan rakyat,” kata Utut.

    Menteri Yasonna lalu menyatakan bahwa pihaknya menerima dan siap memproses berkas perubahan itu. “Bila lengkap dalam satu dua hari bisa diselesaikan pemrosesannya, terkecuali bila ada masalah,” katanya.

    TAGS : Pengurus DPP PDIP Kemenkumham

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59843/36-persen-Perempuan-Masuk–Pengurus-Baru-PDIP-Didaftar-ke-Kemenkumham/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePakar: Gelombang Aksi Mahasiswa Akibat Pengabaian Masalah Sebelumnya
    Next Article Trump Desak India-Pakistan Rujuk
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.