4,8 Juta Ton Sampah Plastik Tak Dikelola Baik Picu Pencemaran Laut

by

in

JawaPos.com – Permasalahan sampah plastik di Indonesia menjadi masalah pelik dan membebani lingkungan. Salah satunya mencemari biota laut dan ekosistemnya.

Data The National Plastic Action Partnership (NPAP) pada 2021 menyebutkan, di Indonesia ada 4,8 juta ton sampah plastik tidak terkelola dengan baik tiap tahun. Salah satunya seperti dibakar di ruang terbuka (48 persen), tidak dikelola secara layak di tempat pembuangan sampah resmi (13 persen), dan sisanya mencemari saluran air dan laut (9 persen). Penerapan ekonomi sirkular dipercaya banyak pihak sebagai salah satu upaya yang dapat membantu menyelesaikan permasalahan sampah plastik di Indonesia.

Salah satu solusinya adalah daur ulang. Daur ulang dapat dikumpulkan kembali dan diproses menjadi produk daur ulang atau proses pengelolaan lainnya.

Dalam Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022, DIVERT dari Waste4Change bersama Unilever, terungkap bahwa kurangnya data di fase pengumpulan sampah plastik salah satunya menyebabkan masih adanya gap yang besar antara sampah plastik yang diproduksi, yang saat ini didaur ulang, dan yang berpotensi untuk didaur ulang. Diperlukan upaya yang lebih besar agar dapat memperoleh bahan baku dari plastik daur ulang dalam jumlah signifikan untuk dapat diolah menjadi kemasan kembali.

“Agar industri berperan secara aktif sesuai dengan perannya masing-masing untuk bersama-sama menjaga bumi kita yang satu. Saat ini permasalahan lingkungan yang dihadapi bumi sangatlah beragam,” kata Head of Sustainable Environment, Unilever Indonesia Foundation, Maya Tamimi, dalam webinar baru-bari ini.

Direktur Pengurangan Sampah, Dirjen PSLB3, KLHK Sinta Saptarina Soemiarno, mengatakan untuk mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) salah satunya dalam pengurangan dan penanganan sampah. Dengan kecenderungan peningkatan sampah plastik dari 11 persen di 2010 menjadi 17 persen di 2021, Pemerintah melelalui Permenlhk 75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, para produsen diamanatkan untuk menyampaikan upaya pengurangan sampah mulai dari hulu yakni upaya pembatasan timbulan sampah hingga hilir menarik kembali kemasan paska pakai untuk dimanfaatkan kembali atau di daur ulang.

Editor : Nurul Adriyana Salbiah

Reporter : Marieska Harya Virdhani


Credit: Source link