JawaPos.com – Situasi pandemi Covid-19 sepanjang 2020 lalu membuat sejumlah calon pasangan pengantin harus menunda rencana menggelar pesta pernikahan. Namun menyusul diadakannya program vaksinasi Covid-19, pemerintah perlahan mulai kembali mengeluarkan izin penyelenggaraan kegiatan namun dengan mengedepankan protokol kesehatan yang berlaku.
Hal ini tentunya menjadi kabar gembira bagi para calon pasangan pengantin yang harus menunda rencana sakral mereka tersebut. Namun, tentu ada beberapa syarat agar pelaksanaannya sesuai protokol kesehatan.
Menjelang acara ‘165 Wedding Expo 2021’ pada 3-4 April 2021, di Menara 165 Wedding, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Parakrama Organizer mengungkapkan calon pengantin selama ini masih membutuhkan referensi baru tentang cara paling sesuai untuk menggelar pernikahan pada masa adaptasi baru. Maka dari itu, penyelenggara pun tak lupa untuk menghadirkan kembali puluhan vendor pernikahan profesional.
“Mulai dari wedding organizer, catering, baju pengantin, dan masih banyak lainnya dimana masing-masing vendor telah menyesuaikan layanannya sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku,” ungkap CEO Parakrama Organizer Tommy Yoewono di lokasi, Kamis (25/3).
Menurut Tommy, ada perubahan gaya dan tren pernikahan pada era pandemi yang menjadi favorit dan rekomendasi bagi calon pasangan. Tentu saja harus memperhatikan protokol kesehatan. Apa saja?
1. Kapasitas Terbatas
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Credit: Source link