Saturday, April 1, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

50 Persen Lebih Masyarakat Berharap ke Perppu Ciptaker

January 28, 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
KASBI Siap Turun ke Jalan Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja
1
SHARES
5
VIEWS
ShareShareShareShareShare
ADVERTISEMENT

JawaPos.com – Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas mengatakan, berdasarkan hasil survei terbaru, ada tren positif terkait persepsi publik terhadap kondisi pemenuhan rumah tangga, ekonomi ke depan, keadaan politik nasional, maupun keamanan, bahkan hampir sama seperti sebelum krisis.

“Untuk saat ini Indonesia sedang dianggap berada dalam keadaan baik-baik saja oleh publik, tidak mengkhawatirkan,” ujar Sirojudin dalam seri webinar nasional Moya Institute bersama Narada Center dan ITB-Ahmad Dahlan bertema Perppu Cipta Kerja dan Antisipasi Resesi Global, Sabtu (28/1).

Meski keputusan Jokowi menuai polemik, tetapi berbanding terbalik dari hasil survei yang menyatakan sebanyak lebih dari 50 persen masyarakat menaruh harapan serta mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker).

Sirojudin mengemukakan, faktanya ada 22 persen publik yang mengetahui Jokowi menerbitkan Perppu Ciptaker dan dari jumlah tersebut sebesar 48 persennya mendukung keputusan Presiden.

Sedangkan pakar hukum tata negera UNS, Agus Riewanto menjelaskan, Perppu Ciptaker yang awalnya UU lalu diminta MK diperbaiki merupakan wujud omnibus law yang banyak diadopsi negara penganut civil law.

“Omnibus law (Ciptaker) ini konteksnya penting untuk kegentingan ekonomi. UU Ini menyasar kemudahan berusaha dan memancing investasi,” ucap Riewanto.

Menurut Riewanto, Perppu CIptaker dapat dikategorikan menjadi alat sementara bagi Presiden Jokowi untuk bertindak untuk situasi ekonomi negara. Sehingga tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

“Perppu CIptaker merupakan regulasi untuk membentengi diri Presiden secara konstitusional bahwa apa yang dilakukannya dalam kerja pemerintahan adalah benar, terutama persoalan ekonomi mendesak,” jelas Riewanto.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, penerbitan peraturan ini didasarkan pada sejumlah alasan mendesak seperti antisipasi terhadap kondisi geopolitik dan ekonomi global.

“Pemerintah memandang ada cukup alasan untuk menyatakan bahwa diundangkannya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 ini didasarkan pada alasan mendesak, yaitu misalnya dampak perang Ukraina yang secara global maupun nasional memengaruhi negara-negara lain, termasuk Indonesia mengalami ancaman inflasi, ancaman stagflasi, krisis multisektor, suku bunga, kondisi geopolitik, serta krisis pangan,” ujar Mahfud di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/12).

Dalam menghadapi situasi global tersebut, lanjut Mahfud, pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah strategis dan penerbitan Perppu, merupakan salah satu upaya untuk dapat mengambil langkah strategis tersebut.

Menurut Mahfud, pertimbangan aspek hukum dan peraturan perundang-undangan terkait keluarnya Perpu Cipta Kerja karena kebutuhan mendesak ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 38/PUU-VII/2009.

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Sabik Aji Taufan


Credit: Source link

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Menjadi Kreator Konten yang Etis dan Kreatif, Tak Sekadar Mengejar FYP

Next Post

Shopee Bagikan 4 Tren Konsumen di E-Commerce, Pelaku Bisnis Harus Tahu

Related Posts

Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Kerugian Minimal Rp3,7 Triliun
News

Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Kerugian Minimal Rp3,7 Triliun

March 31, 2023
Kasus COVID-19 Naik Lagi! Bogor Berlakukan Kembali Pakai Masker
News

Kasus COVID-19 Naik Lagi! Bogor Berlakukan Kembali Pakai Masker

March 31, 2023
Muhammadiyah Dukung Jaksa Tuntut Hukuman Mati Teddy Minahasa
News

Muhammadiyah Dukung Jaksa Tuntut Hukuman Mati Teddy Minahasa

March 31, 2023
Next Post
Shopee Bagikan 4 Tren Konsumen di E-Commerce, Pelaku Bisnis Harus Tahu

Shopee Bagikan 4 Tren Konsumen di E-Commerce, Pelaku Bisnis Harus Tahu

Cicipi Aneka Camilan Manis di Dessert Markt, Buka hingga Maret 2023

Cicipi Aneka Camilan Manis di Dessert Markt, Buka hingga Maret 2023

Mendag Temui Harga Beras Masih Tinggi

Mendag Temui Harga Beras Masih Tinggi

Hyundai hadirkan inovasi program purnajual di 2023

Tiga tips buat mudik tahun ini jadi lebih nyaman

March 25, 2023
Pengarsipan Film Butuh Sosialisasi dan Ruang Penyimpanan Digital

Pengarsipan Film Butuh Sosialisasi dan Ruang Penyimpanan Digital

March 26, 2023
Kasus Penganiayaan David, Kekasih Mario Dandy Jalani Sidang Perdana

Kasus Penganiayaan David, Kekasih Mario Dandy Jalani Sidang Perdana

March 29, 2023
Ahmad Dhani Pasrahkan Kerajaan Republik Management Cinta ke El Rumi

Ahmad Dhani Larang Once Bawakan Lagu Dewa 19, Begini Alasannya

March 29, 2023
Film Nasional Melangkah Maju | BALIPOST.com

Film Nasional Melangkah Maju | BALIPOST.com

March 30, 2023
Ifan Seventeen Operasi Tumor Otak, Sang Istri Ungkap Kondisi Terkini

Ifan Seventeen Operasi Tumor Otak, Sang Istri Ungkap Kondisi Terkini

March 26, 2023
Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Kerugian Minimal Rp3,7 Triliun

Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Kerugian Minimal Rp3,7 Triliun

March 31, 2023
China Temukan Kasus Flu Burung Baru

China Temukan Kasus Flu Burung Baru

March 4, 2023
BPOM Ungkap Produksi Kosmetik Ilegal Bernilai Investasi Rp7,7 Miliar

BPOM Ungkap Produksi Kosmetik Ilegal Bernilai Investasi Rp7,7 Miliar

March 16, 2023
Dirilis 2008, Viral di 2023

Dirilis 2008, Viral di 2023

March 23, 2023
Awal Pekan, Harga Emas Antam Naik Rp 5.000 Jadi Rp 1.054.000 Per Gram

Awal Pekan, Harga Emas Antam Naik Rp 5.000 Jadi Rp 1.054.000 Per Gram

March 13, 2023
WNA Rampas Lahan Usaha Warga Lokal akan Ditertibkan, Wagub Bali : Ini Kami Tidak Terima

Dari Penertiban WNA Rampas Lahan Usaha Warga Lokal hingga Sepeda Listrik Dilarang

March 26, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Dibintangi Aghniny Haque, Film Kajiman Angkat Mitologi Jawa
  • Bappebti Bakal Rilis Koin Kripto Baru
  • Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Kerugian Minimal Rp3,7 Triliun

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!