Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»57 Pegawai KPK Minta Firli Cs Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM
    News

    57 Pegawai KPK Minta Firli Cs Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM

    August 16, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    57 Pegawai KPK Minta Firli Cs Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Dalam temuan Komnas HAM, asesmen TWK yang menjadi syarat alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melanggar HAM.

    “Kami mengapresiasi Komnas HAM yang setingi-tingginya atas Laporan Hasil Penyelidikan dan rekomendasi yang dirilis hari ini. Indonesia harus berbangga karena memiliki Komisioner dan Staf Komnas HAM yang bekerja sangat professional dan objektif dalam melihat sebuah persoalan,” kata perwakilan 57 pegawai KPK nonaktif, Yudi Purnomo dalam keterangannya, Senin (16/8).

    Yudi menuturkan, temuan Komnas HAM mengungkap sisi lain dari TWK yang ternyata bukan hanya sarat dengan perbuatan malaadministrasi sesuai dengan temuan Ombudsman. Tetapi juga perbuatan nyata yang melanggar HAM.

    “Terlebih Komnas HAM menyebutkan 11 pelanggaran HAM sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan berbagai konvensi internasional,” papar Yudi.

    Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ini menegaskan, pelanggaran yang ditemukan Komnas HAM tersebut sangat serius. Mulai dari perlindungan hak perempuan sampai dengan penghilangan hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.

    Dia menuturkan, pelanggaran HAM ini merupakan bukti yang semakin menunjukkan bahwa terdapat permasalahan yang lebih luas. Temuan ini memperkaya validasi Ombudsman yang menyebutkan adanya pelanggaran dalam prosedur pengambilan kebijakan dan penyelenggaraan TWK.

    Editor : Kuswandi

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePentingnya Produk Bersertifikat SNI di Tengah Pandemi Untuk Konsumen
    Next Article Fase Pemulihan Ekonomi Dunia Makin Kuat, Akses Vaksin Jadi Penentu
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.