Ilustrasi RUU Terorisme. (Foto;Jurnas/Dok).
Jakarta, Jurnas.com- Enam warga terduga teroris kembali diringkus Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Penangkapan dilakukan di wilayah hukum Nusa Tenggara Barat.
Disampaikan Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana, pihaknya membenarkan prihal penangkapan ke enam warga tersebut. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (30/11/2019) kemarin.
“Benar ada penangkapan enam terduga teroris oleh Densus 88 Antireror di back-up Polda NTB,” tegas Nana Sudjana di Mataram, Selasa (3/12/2019).
Dia menjelaskan, kegiatan penangkapan terjadi di Kota Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat. Enam terduga teroris ditangkap dalam periode Sabtu, 30 November 2019 lalu, dari sejumlah lokasi yang berbeda.
“Kita informasikan, penangkapan dilakukan di Pulau Sumbawa, tepatnya di Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat,” jelas Nana.
Keenam terduga teroris tersebut adalah MZ, OWR, AG, AS, IF dan RN. Keenam terduga teroris masih dalam penanganan Tim Densus 88 Antiteror.
TAGS : Teroris NTB Ena Terduga Densus 88
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/63333/6-Terduga-Teroris-Diamankan-Densus-88-di-NTB/